- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
- Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean ala War Tiket, Siapa Cepat Dia Berangkat
Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi untuk Cek Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi
.jpg)
Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menurunkan tim investigasi untuk mengecek aktivitas tambang di kawasan Dongi-Dongi. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam menanggapi isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Sebelumnya, publik mempertanyakan langkah pemerintah karena belum ada pernyataan terbuka soal kasus ini. Beberapa pihak bahkan berspekulasi apakah Pemprov benar-benar serius menjaga situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
Baca Lainnya :
- Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Perbaiki Jalan Korolama–Koromatantu
- AirAsia Resmi Mengudara di Palu, Gubernur Harap Rute Penerbangan Terus Bertambah
- 163 Kejadian Gempa Tercatat di Sulteng Selama Pekan Kedua Ramadan, Mayoritas Terasa di Tolitoli
- Diduga Ada Kalamba di Kawasan Tambang Dongi-Dongi, BPK Wilayah XVIII Turunkan Tim Arkeolog
- Hakim PN Poso Maafkan Petani yang Tolak Patok Bank Tanah di Lembah Napu
Menanggapi sorotan tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulteng telah merespons cepat segera setelah informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat ke publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” jelasnya, Minggu (8/3/2026).
Ia mengungkapkan, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah penindakan jika ditemukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Fokus pemerintah adalah memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan.
Gubernur menambahkan, pengecekan langsung penting untuk memastikan lokasi aktivitas yang dilaporkan. Hal ini karena Dongi-Dongi sudah berstatus enklave, atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu memastikan apakah kegiatan tambang berada di dalam kawasan taman nasional atau di luar batas konservasi.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujar Anwar Hafid.
Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang merusak lingkungan dan warisan sejarah.
Gubernur menegaskan, Pemprov Sulteng akan bertindak tegas bila terbukti ada aktivitas yang melanggar aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nul)










