Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang

By Inul Irfani 26 Jun 2025, 14:32:35 WIB Daerah
Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang

Keterangan Gambar : Aliansi Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Kamis (26/6) sore. (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)


Palu, Likeindonesiacom – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Kamis (26/6) sore. 

Mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai semakin masif di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Sulawesi Tengah untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap perizinan tambang, khususnya yang beroperasi secara ilegal. 

Baca Lainnya :

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut mereka, keberadaan tambang di wilayah tersebut telah mengganggu keseimbangan lingkungan dan berdampak pada sektor pertanian.

Mereka menilai banyak petani di Parigi Moutong mengalami gagal panen akibat rusaknya lahan pertanian imbas dari aktivitas tambang.

“Ada sekitar enam titik lokasi tambanh ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, apalagi Parimo sebagai daerah penyokong pangan terbesar di Sulteng. (Tambang) bisa berdampak pada keseimbangan ekologi yang ada,” ujar Abdul Thalib, koordinator lapangan dalam orasinya. 

Selain di Parigi Moutong, mereka juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, serta tambang galian C yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

"Galian C kita lihat bersama gunung-gunung gundul ini berdampak pada kehidupan masyarakat, " tambahnya. 

Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng menegaskan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah akan semakin meluas dan berdampak serius pada kehidupan masyarakat. 

"Kami menuntut juga bagaimana aparat penegak hukum tegas dalam mengambil tindakan," pungkasnya.* (rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment