3.000 PPPK Resmi Dikukuhkan di Momen HUT ke-47 Kota Palu

By Inul Irfani 27 Sep 2025, 13:11:27 WIB Daerah
3.000 PPPK Resmi Dikukuhkan di Momen HUT ke-47 Kota Palu

Keterangan Gambar : PPPK Kota Palu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Palu pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu, Sabtu (27/9/2025). (Foto: IST)


Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Palu pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu, Sabtu (27/9/2025).


Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan, bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE, serta sejumlah pejabat daerah.

Baca Lainnya :


“Pertama, saya atas nama BKN RI mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kota Palu yang ke-47. Semoga semakin maju, makmur, sejahtera, dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk bangsa dan negara,” ujar Prof. Zudan dalam sambutannya.


Ia juga berpesan agar para PPPK menghayati amanah yang diterima dengan sepenuh hati.


“Ini adalah nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Cara mensyukurinya adalah dengan bekerja sungguh-sungguh sebagai bagian dari sistem ASN. Sejak diangkat sebagai PPPK, anak-anakku semua telah menjadi anggota Korpri, sama dengan ASN lainnya,” tegasnya.


Prof. Zudan menambahkan, integritas dan profesionalisme harus menjadi pedoman dalam bekerja. 


“Semua pikiran kita harus berbasis pada BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri. Jangan lupa untuk terus belajar dan memahami regulasi yang mendasari kita bekerja, mulai dari Undang-Undang ASN hingga aturan disiplin,” katanya.


Momentum pengukuhan ribuan PPPK ini menjadi tonggak penting penguatan sumber daya aparatur di Kota Palu. Pemerintah berharap kehadiran mereka dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.


Acara pengukuhan diakhiri dengan pelepasan 47 ekor merpati sebagai simbol peringatan hari jadi Kota Palu. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment