- Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Regulasi Pusat
- 47 Atlet Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII Palembang
- Bangkep, Sigi, Tolitoli, dan Poso Diguncang Gempa Hari Ini
- Banyak Perusahaan Enggan Rekrut Gen Z, Kemnaker: Penyebabnya Karena Soft Skill Kurang
- Anak-anak PAUD Kunjungi Basarnas Palu, Belajar Mitigasi Bencana Sejak Dini
- Sampel Makanan Program MBG di Sulteng Diuji BPOM, Hasilnya Jadi Bahan Penyelidikan Dinkes
- Tanya Soal MBG, ID Pers Istana Reporter CNN Dicabut BPMI
- Kontingen Sulteng Disambut Ketua KONI Usai Torehkan 6 Medali di Ajang Pomnas XIX Jawa Tengah 2025
- Pengeluaran Warga Palu untuk Rokok Menurun di 2024
- DMI Sulteng Gelar Khitanan Massal, 150 Anak Dikhitan Gratis
BPN Sulteng Serahkan 21 Sertifikat Tanah, Targetkan Seluruh Aset Bersertifikat Elektronik pada 2026

Keterangan Gambar : Kantor Wilayah BPN Sulteng menyerahkan sertifikat tanah dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Rabu (24/9) pagi. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah menyerahkan 21 sertifikat tanah dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Rabu (24/9) pagi.
Sertifikat tersebut terdiri dari sembilan hak pakai, enam wakaf, dan lima sertifikat untuk pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Dari Ribuan Penerbangan, Ini 5 Bandara Paling Sibuk di Sulawesi Tengah
- Palu Menari Festival 2025 Bukan Sekadar Tontonan, Tapi Dialog Tubuh dan Kebencanaan
- Penyelesaian Konflik Lahan di Palu, Tondo dan Talise Masuk Pemetaan Awal
- Karnaval TK di Palu Tampilkan Keberagaman Budaya dan Profesi
- Sulteng Jadi Sentra Produksi Cengkeh Kering Terbesar di Indonesia
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, mengatakan penyerahan ini bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah tuntas di seluruh kabupaten dan kota.
“Di hari agraria dan tata ruang kita menyerahkan sebanyak 21 sertifikat. Hak pakainya ada 9, wakafnya ada 6, dan untuk Pemda ada 5,” ujarnya diwawancara media ini usai kegiatan.
Pemerintah Kota Palu menerima empat sertifikat, masing-masing untuk Pasar Lasoani, Taman Segitiga, rencana kantor Badan Kepegawaian Negara, serta Kantor Pemerintah Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyebut penyerahan ini memberi kepastian hukum atas aset yang dikelola Pemkot.
“Jadi legalitas lahan tersebut sudah jelas. Itu yang paling penting, berarti tanah-tanah itu sudah menjadi milik pemerintah kota Palu,” kata Imelda.
BPN Sulteng juga menargetkan percepatan penerbitan sertifikat elektronik.
Menurut Naim, sekitar 90 persen kantor pertanahan di Sulteng telah menerapkan layanan elektronik, khususnya untuk peralihan hak.
Ia menegaskan, masih ada 10 persen yang terus didorong agar pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi.
“Secara umum kita sudah di angka 90 persen e-sertifikat, semua kantor pertanahan. Tetapi yang 10 persen ini kita dorong, sampai di 2026 semua sudah bersertifikat,” ungkapnya.
Melalui program PTSL, lanjut Naim, pemerintah pusat menekankan pentingnya penataan aset sekaligus penataan akses, sehingga masyarakat maupun pemerintah daerah memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (Rul/Nl)
