Besaran Upah Buruh Tani di Sulteng, Ada yang Lebih Tinggi dari UMP

By Inul Irfani 25 Sep 2025, 08:52:55 WIB Data
Besaran Upah Buruh Tani di Sulteng, Ada yang Lebih Tinggi dari UMP

Keterangan Gambar : Ilustrasi petani menerima upah. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, Palu – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.915.000, naik dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.736.698. Meski demikian, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata upah buruh sektor pertanian di sejumlah kabupaten masih bervariasi, bahkan sebagian besar berada di bawah standar provinsi.


Di Morowali Utara, misalnya, rata-rata upah buruh tani mencapai Rp3.306.018 per bulan, lebih tinggi dari UMP Sulteng 2025. Sebaliknya, Kota Palu mencatat rata-rata upah terendah dengan Rp1.093.304 per bulan.

Baca Lainnya :


Berikut rincian rata-rata upah buruh sektor pertanian di Sulteng tahun 2024:

  1. Morowali Utara: Rp3.306.018
  2. Morowali: Rp2.735.941
  3. Poso: Rp2.722.988
  4. Parigi Moutong: Rp2.559.588
  5. Buol: Rp2.237.443
  6. Banggai Laut: Rp1.908.939
  7. Tojo Una-Una: Rp1.873.231
  8. Sigi: Rp1.785.493
  9. Donggala: Rp1.705.373
  10. Banggai: Rp1.678.149
  11. Banggai Kepulauan: Rp1.653.281
  12. Tolitoli: Rp1.554.102
  13. Palu: Rp1.093.304

Data tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan upah antarwilayah di Sulteng. Sementara sebagian daerah mampu mencatatkan upah di atas UMP, mayoritas buruh tani di kabupaten lain masih menerima penghasilan jauh di bawah standar provinsi. (Nul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment