- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Gubernur Anwar Hafid Sandang Gelar Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili

Keterangan Gambar : Pengurus Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB) memberi gelar Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Sabtu (19/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah,Anwar Hafid, secara resmi menyandang gelar kehormatan Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili dalam acara Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Budaya Kaili, yang berlangsung di Hotel Palu Golden, kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/7/2025).
Gelar tersebut diberikan oleh pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB) sebagai bentuk penghormatan atas komitmen Gubernur dalam menjunjung tinggi adat dan budaya Kaili.
Baca Lainnya :
- Pencarian Dua Nelayan Hilang di Perairan Laulalang Tolitoli Ditutup
- Tidur Lelap di Kapal Berujung Trauma, Mahasiswi Luwuk Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Dosen
- ASN Kantor Sekda Sulteng Disidak Gubernur, Siapa yang Ketahuan Bolos?
- BMA Sulteng Siapkan Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Gus Fuad Pleret
- Rp5, 2 Miliar Terancam Raib, Satgas Pasti Ungkap Praktik Impersonasi OMC di Palu
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan yang diberikan masyarakat adat Kaili kepadanya. Ia menilai gelar ini sebagai sebuah tanggung jawab besar dan sekaligus kekuatan moral untuk terus melayani masyarakat Sulawesi Tengah dengan lebih baik.
“Mudah-mudahan ini menjadi penguatan bagi saya agar semakin kuat berdiri untuk melayani berbagai problematika masyarakat,” ungkapnya.
Wujud kecintaan Gubernur terhadap budaya Kaili sebelumnya juga telah tercermin lewat penciptaan dan persembahan dua lagu berbahasa Kaili berjudul “Himo Yaku” dan “Vula Belo”. Lagu-lagu tersebut ia ciptakan sendiri sebagai simbol refleksi budaya dan bentuk penghormatan terhadap bumi Kaili yang ia pijak, sejalan dengan filosofi “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Lebih jauh, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai adat, budaya, dan religiusitas dalam pembangunan daerah. Hal ini ia terapkan melalui program unggulan BERANI Berkah, yang mengedepankan kearifan lokal sebagai landasan pembangunan karakter masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia mengangkat contoh dari bangsa Jepang yang mampu bangkit usai Perang Dunia II berkat kekuatan budaya Bushido yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Menurutnya, hal serupa dapat dilakukan di Sulawesi Tengah dengan menjadikan budaya Kaili sebagai kekuatan pemersatu dan pendorong kemajuan.
Gubernur juga mendorong agar hasil Kongres dapat menjadi pemicu kesadaran kolektif untuk mencintai, menjaga, dan menghidupkan kembali adat, budaya, serta kearifan lokal Kaili di tengah tantangan zaman modern.
“Nilai adat budaya ini sangat penting bagi kita semua,” tegasnya, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengangkat kembali nilai-nilai luhur dalam pembangunan Sulteng.
Dalam sambutannya, ia mencontohkan masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, yang sangat teguh memegang hukum adat. Pemberlakuan givu atau sanksi adat terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan di kawasan taman nasional hingga hari ini.
“Adat itu kalau dia tegak, lebih kuat dari aturan pemerintah,” sambungnya menekankan.
Sebagai bentuk konkret penguatan adat dan budaya, Gubernur menyampaikan bahwa dalam RPJMD Provinsi Sulteng 2025–2029, telah diprogramkan pemberian bantuan kepada lembaga-lembaga adat di seluruh kabupaten/kota. Bantuan ini dimaksudkan untuk merawat rumah-rumah adat sebagai simbol budaya dan daya tarik wisata.
“Pemberian bantuan tiap tahun supaya rumah-rumah adat kita beroperasi dan jadi kebanggaan masyarakat,” jelasnya. (Bim)










