Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa di Sigi, Parimo, Poso, dan Palu Selama 7 Hari
Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa di Sigi, Parimo, Poso, dan Palu Selama 7 Hari
Likeindonesia.com, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah menyusul gempa berkekuatan magnitudo 6,7 yang terjadi pada . . .







.jpg)

































