Siap-Siap, Tarif Tiket Pesawat Bisa Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Harga Avtur

By Inul Irfani 08 Apr 2026, 09:05:24 WIB Ekonomi
Siap-Siap, Tarif Tiket Pesawat Bisa Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Harga Avtur

Keterangan Gambar : Ilustrasi tiket pesawat. (Foto : iStockphoto)


Likeindonesia.com, JAKARTA – Tarif tiket pesawat domestik di Indonesia berpotensi naik hingga 13 persen. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global yang berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berupaya menahan kenaikan tarif agar tetap terkendali dan tidak terlalu memberatkan masyarakat. Salah satunya dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 hingga 13 persen.

Baca Lainnya :


“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya dikisaran 9 persen sampai 13 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026), dikutip dari Kompas.com.


Sebagai langkah penyesuaian, pemerintah menetapkan batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling. Kebijakan ini menggantikan batas sebelumnya yang berada di kisaran 10 hingga 25 persen.


Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Langkah ini diharapkan dapat membantu menahan lonjakan harga agar tidak terlalu tinggi.


Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi global.


Selain langkah jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang, seperti pemberian insentif bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai.


Airlangga menjelaskan, harga avtur merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya operasional maskapai, dengan kontribusi mencapai sekitar 40 persen. Karena sifatnya non-subsidi dan mengikuti mekanisme pasar global, kenaikan harga avtur sulit dihindari.


“Kenaikan harga avtur ini tentu memengaruhi struktur biaya operasional maskapai nasional, di mana kontribusinya mencapai sekitar 40 persen,” kata Airlangga.


Sebagai perbandingan, harga avtur di sejumlah negara juga mengalami kenaikan. Di Thailand mencapai sekitar Rp29.518 per liter, di Filipina Rp25.326 per liter, sementara di Indonesia berada di kisaran Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta per awal April 2026.


Pemerintah menilai penyesuaian ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.