Bupati hingga Menteri PU Bisa Dipidana 5 Tahun Kalau Jalan Berlubang Tak Diperbaiki
Bupati hingga Menteri PU Bisa Dipidana 5 Tahun Kalau Jalan Berlubang Tak Diperbaiki
Likeindonesia.com, Jakarta - Bupati hingga Menteri Pekerjaan Umum (PU) terancam penjara hingga 5 tahun jika jalan berlubang dibiarkan tanpa perbaikan dan memakan korban jiwa. Lubang di jalan yang tak segera diperbaiki . . .

































.jpg)





