- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen

Keterangan Gambar : Ilustrasi masyarakat menggunakan ojek online. (Foto: Jokoharismoyo/Shutterstok)
Likeindonesia.com, Jakarta – Ongkos naik ojek online (ojol) bakal lebih mahal. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojol antara 8 hingga 15 persen dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, rencana kenaikan tarif ini sudah memasuki tahap finalisasi, namun masih dalam proses pembahasan bersama aplikator dan perwakilan pengemudi ojol.
Baca Lainnya :
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
- Grand Sya Hotel Bangkit, Jadi Simbol Harapan Baru Pascabencana di Palu
- Angka Wisatawan Naik Terus, Sulteng Makin Diminati Buat Liburan!
- Swiss-Belhotel Silae Palu Wujudkan Pernikahan Impian ala Hotel Berbintang
“Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Aan dalam keterangan resmi, dikutip dari tempo.co, Kamis (3/7/2025)
Aan menjelaskan, kenaikan tarif akan bervariasi sesuai zona wilayah yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, Aan memaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR bahwa kenaikan tarif akan dibagi dalam tiga zona dengan persentase berbeda, mulai dari 8 persen hingga 15 persen.
Kenaikan tarif ini merupakan salah satu tuntutan para pengemudi ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025. Mereka mengeluhkan tarif murah yang menekan pendapatan serta potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar.
Tak hanya soal tarif, pemerintah juga sedang mempertimbangkan usulan pengemudi agar potongan maksimal dari aplikator diturunkan menjadi 10 persen dari ketentuan saat ini sebesar 20 persen.
Aan menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati sebelum mengambil keputusan final agar kebijakan ini tidak berdampak negatif bagi penumpang, pengemudi, maupun ekosistem transportasi daring secara keseluruhan. (Nul)










