- Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas
- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik

Keterangan Gambar : Kantor OMC di Kota Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Puluhan warga Kota Palu yang merupakan pengguna aplikasi OMC mendatangi kantor operasional OMC yang berlokasi di Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa (8/7) pagi.
Mereka datang untuk menuntut kejelasan setelah mengalami kendala saat mengakses akun, terutama dalam melakukan penarikan dana.
Baca Lainnya :
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
- Besok! Ketua Pembina YKB Tinjau dan Resmikan Fasilitas Pendidikan di Palu
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
- Peresmian Jembatan Palu IV Ditunda, Masih Ada Pekerjaan Belum Rampung
Aplikasi OMC yang diklaim sebagai platform penghasil uang itu belakangan disebut-sebut mulai bermasalah.
Sejumlah pengguna mengaku tidak bisa lagi menarik dana meski sebelumnya telah melakukan deposit.
Menurut keterangan warga, pihak aplikasi meminta pengguna untuk kembali menyetor dana agar akun bisa diaktifkan.
Namun saat warga tiba di lokasi, kantor OMC dalam keadaan tertutup.
Tidak ada aktivitas di dalam gedung, dan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi.
“Saya ikut karena diajak teman, katanya menguntungkan. Tapi sekarang malah (merugikan). Kantornya tutup semua, baik yang di Maleo maupun Lasoani,” ungkap Alian, salah satu warga yang menjadi pengguna aplikasi.
Alian juga mengaku belum pernah menerima pembayaran sejak bergabung dua minggu lalu.
“Hari ini seharusnya jadwal gajian, tapi akun diblokir. Diminta deposit dulu supaya bisa tarik uang, tapi sampai sekarang tidak ada hasil, bahkan satu sen pun tidak dapat,” jelasnya.
Ia juga menyebut sudah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp2.700.000 untuk melakukan deposit awal, namun tak ada kejelasan dari pihak OMC.
Sementara itu, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) melalui Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) kini tengah menganalisis legalitas dari operasional OMC.
Langkah ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mulai mempertanyakan pertanggungjawaban pihak pengelola aplikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen OMC maupun dari pihak berwenang terkait proses penyelidikan lebih lanjut. (Rul)










