- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
- Perhatikan Kualitas Air, Depot di Palu Diminta Penuhi Standar Higiene Sanitasi
- Mahasiswi Asal Morut Meninggal di Kos Palu, Keluarga Ikhlas dan Tidak Minta Autopsi
- Usai Palu–Guangzhou, Sulteng Bidik Rute Internasional Malaysia dan India
Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Regulasi Pusat

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Rencana pemekaran Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Hingga kini, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain penataan daerah otonomi baru belum diterbitkan.
Baca Lainnya :
- 47 Atlet Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII Palembang
- Bangkep, Sigi, Tolitoli, dan Poso Diguncang Gempa Hari Ini
- Sampel Makanan Program MBG di Sulteng Diuji BPOM, Hasilnya Jadi Bahan Penyelidikan Dinkes
- Kontingen Sulteng Disambut Ketua KONI Usai Torehkan 6 Medali di Ajang Pomnas XIX Jawa Tengah 2025
- Yamaha Umumkan Pemenang Program Miliarder, Warga Poso Bawa Pulang Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah pusat saat ini masih membahas desain besar pemekaran daerah.
“Kalau peraturan pemerintah itu keluar, maka otomatis nanti seluruh daerah otonomi baru yang memenuhi syarat untuk dimekarkan itu akan ada dalam peraturan pemerintah itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, penataan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagai kepala daerah ia mendukung upaya pemekaran karena semakin kecil rentang kendali pemerintahan, semakin efektif pula pelayanan kepada masyarakat.
Anwar menambahkan, wacana pemekaran wilayah di Banggai sudah lama bergulir.
Ada beberapa usulan, seperti Kabupaten Tompotika, Kabupaten Toili Raya, hingga menjadikan Banggai sebagai kota madya.
“Saya pikir memang perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Banggai itu menjadi beberapa kabupaten sudah ada sejak lama,” katanya.
Namun, realisasi pemekaran masih sangat bergantung pada pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Menurut Anwar, jika moratorium dicabut dan PP tentang desain penataan daerah diterbitkan, maka proses pemekaran bisa segera berjalan normal. (Rul/Nl)










