- Jumlah Warga Terdampak Gempa di Sigi Capai Ribuan, 1 Korban Jiwa dan 1.360 Rumah Rusak
- Fokus Penanganan Pascagempa, Wagub Sulteng Sambangi RS dan Warga Terdampak
- Hingga Pukul 05.30 WITA, Gempa Susulan Pascagempa M 6,7 Capai 419 Kali
- BMKG Laporkan 177 Gempa Susulan hingga Pukul 20.00 WITA, 70 Kali Dirasakan Warga
- BPJN Sulteng Pastikan Sejumlah Jembatan di Palu hingga Jalan Kebun Kopi Aman Pascagempa M 6,7
- BMKG Sebut Gempa Magnitudo 6,7 di Palu-Sigi Berasal dari Aktivitas Sesar Sausu
- BMKG Catat 71 Gempa Susulan hingga Pukul 14.30 WITA
- Gubernur Instruksikan Tanggap Darurat Usai Gempa M 6,7, Tenaga Medis Dikerahkan ke Lokasi Terdampak
- BMKG Catat 16 Kali Gempa Susulan Usai Magnitudo 6,7 di Tenggara Palu
- Empat Atlet Junior Sulteng Berlaga di Asian OWS Bali
Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Regulasi Pusat

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Rencana pemekaran Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Hingga kini, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain penataan daerah otonomi baru belum diterbitkan.
Baca Lainnya :
- 47 Atlet Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII Palembang
- Bangkep, Sigi, Tolitoli, dan Poso Diguncang Gempa Hari Ini
- Sampel Makanan Program MBG di Sulteng Diuji BPOM, Hasilnya Jadi Bahan Penyelidikan Dinkes
- Kontingen Sulteng Disambut Ketua KONI Usai Torehkan 6 Medali di Ajang Pomnas XIX Jawa Tengah 2025
- Yamaha Umumkan Pemenang Program Miliarder, Warga Poso Bawa Pulang Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah pusat saat ini masih membahas desain besar pemekaran daerah.
“Kalau peraturan pemerintah itu keluar, maka otomatis nanti seluruh daerah otonomi baru yang memenuhi syarat untuk dimekarkan itu akan ada dalam peraturan pemerintah itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, penataan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagai kepala daerah ia mendukung upaya pemekaran karena semakin kecil rentang kendali pemerintahan, semakin efektif pula pelayanan kepada masyarakat.
Anwar menambahkan, wacana pemekaran wilayah di Banggai sudah lama bergulir.
Ada beberapa usulan, seperti Kabupaten Tompotika, Kabupaten Toili Raya, hingga menjadikan Banggai sebagai kota madya.
“Saya pikir memang perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Banggai itu menjadi beberapa kabupaten sudah ada sejak lama,” katanya.
Namun, realisasi pemekaran masih sangat bergantung pada pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Menurut Anwar, jika moratorium dicabut dan PP tentang desain penataan daerah diterbitkan, maka proses pemekaran bisa segera berjalan normal. (Rul/Nl)










