Udara Palu Makin Memburuk, PM2.5 Capai 205 Mikrogram dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

By Inul Irfani 16 Okt 2026, 13:34:02 WIB Iklim
Udara Palu Makin Memburuk, PM2.5 Capai 205 Mikrogram dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Keterangan Gambar : Grafik pemantau iklim di Kota Palu, Sulawesi Tengah, periode 9-15 Oktober 2026. (Foto: BMKG SPAG Lore Lindu Bariri)


Likeindonesia.com, PALU - Kualitas udara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, semakin memburuk. Pada 15 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 mencapai 205 mikrogram per meter kubik, tertinggi dalam sepekan terakhir dan masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan data pemantauan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri.


Pada hari yang sama, konsentrasi PM10 mencapai 220 µg/m³ atau masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, PM1 tercatat sebesar 203 µg/m³. 

Baca Lainnya :


Ketiga data tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel polusi udara di Palu.


Selama sepekan terakhir, konsentrasi PM2.5, PM10, dan PM1 tercatat sebagai berikut:

1. 9 Oktober: PM2.5 112 µg/m³, PM10 105 µg/m³, dan PM1 103 µg/m³.

2. 10 Oktober: PM2.5 124 µg/m³, PM10 120 µg/m³, dan PM1 121 µg/m³.

3. 11 Oktober: PM2.5 162 µg/m³, PM10 171 µg/m³, dan PM1 151 µg/m³.

4. 12 Oktober: PM2.5 179 µg/m³, PM10 sekitar 185 µg/m³, dan PM1 176 µg/m³.

5. 13 Oktober: PM2.5 172 µg/m³, PM10 sekitar 180 µg/m³, dan PM1 156 µg/m³.

6. 14 Oktober: PM2.5 173 µg/m³, PM10 sekitar 185 µg/m³, dan PM1 181 µg/m³.

7. 15 Oktober: PM2.5 205 µg/m³, PM10 220 µg/m³, dan PM1 203 µg/m³.


Data tersebut memperlihatkan bahwa konsentrasi ketiga jenis partikel cenderung meningkat selama periode pemantauan, meskipun sempat mengalami penurunan pada beberapa hari. Pada 15 Oktober, ketiganya mencapai angka tertinggi dalam data sepekan tersebut.


PM10, PM2.5, dan PM1 merupakan partikel polusi udara dengan ukuran berbeda. PM2.5 dan PM1 berukuran lebih kecil sehingga dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan.


Untuk mengurangi paparan polusi, masyarakat diimbau menggunakan masker saat berada di kawasan padat lalu lintas atau area kering berdebu. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah rumah tangga karena asapnya dapat mencemari udara.


Selain itu, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100 atau masuk kategori tidak sehat. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.