- Kabar Baik buat yang Mau Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat
- 35 Tahun Menanti, Timnas Indonesia Akhirnya Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup 2026
- Kualitas Udara Palu Memburuk, BMKG Sebut Ada Pengaruh Polutan dari Papua Selatan
- Pemprov Sulteng Siapkan Venue Kapasitas 50 Ribu Orang di Hutan Kota Palu untuk Pesparawi 2029
- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
Kabar Baik buat yang Mau Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Kabar baik buat masyarakat yang berencana bepergian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026-2027. Pemerintah menyiapkan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode tersebut.
Salah satu stimulus yang disiapkan yakni fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Baca Lainnya :
- Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Kota, Gratis Biaya Make Up hingga Mahar
- Neo Japan Peringatkan: Ulah Oknum WNI Bisa Tutup Peluang Ribuan Pekerja di Jepang
- Atlet PON Riau Kecewa, Bonus Tak Cair Sementara Bocah Aura Farming Dapat Rp20 Juta
- Pendiri Twitter Luncurkan Bitchat, Solusi Komunikasi Saat Internet Mati
- Tarif 32 Persen AS Mengancam Industri RI, Presiden Kirim Menko Perekonomian Untuk Negosiasi
Besaran PPN DTP yang diberikan diperkirakan tidak jauh dari tarif PPN yang berlaku saat ini, yakni sekitar 11 persen.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agustinus Budi Hartono mengatakan, pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pemberian fasilitas tersebut.
“PMK-nya sendiri untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun, sudah mulai juga, nanti akan tinggal harmonisasinya saja,” ujar Agustinus dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/10/2026).
Menurut Agustinus, pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
“Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPN DTP sama 11 persen,” ucapnya.
Meski begitu, besaran final stimulus masih menunggu proses harmonisasi PMK. Pemerintah juga masih mengkaji penyesuaian komponen biaya lain yang memengaruhi harga tiket, seperti passenger service charge (PSC) dan fuel surcharge (FS).
Dengan demikian, masyarakat yang berencana mudik atau bepergian menggunakan pesawat saat Nataru 2026-2027 masih harus menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran penurunan harga tiket. (nul)









