- Pendatang di Palu Paling Banyak Berasal dari Sulsel, Capai 33.603 Orang
- Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Langsung Diangkat Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027, Tanpa Tes
- KONI Sulteng Lepas 23 Petinju Berlaga di Kejuaraan Amatir Sulawesi Barat
- Terindikasi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 2.189 QR Code BBM Subsidi di Sulteng
- Sulteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Lingkungan Terbaik Ketiga di Indonesia
- Tolitoli dan Buol Disebut Berpotensi Terdampak Megathrust, BMKG: Bukan Prediksi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Kawatuna
- Aktivitas Gempa di Sulteng Kembali Meningkat, Tembus 121 Kejadian dalam Sepekan
- Ketua KONI Sulteng Harap Berani Cup Lahirkan Pemain Nasional dan Internasional
- Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Akbar Supratman: Kabar Baik untuk Sulteng
Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Langsung Diangkat Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027, Tanpa Tes

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes. Pengangkatan tersebut ditargetkan mulai Januari 2027.
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani usai pembahasan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Lainnya :
- Salut! Abdy Azwar Bukti Anak Palu Bisa Jadi Pembawa Berita di Korea Selatan
- WNI Ramai-Ramai Cari Kerja ke Luar Negeri, Istana: Kita Punya Budaya Merantau
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
Lalu menegaskan, guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Ia menyebut jumlah guru yang akan dialihkan mencapai sekitar 240 ribu orang.
“Pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu, dikutip dari Kumparan.com.
Menurut Lalu, DPR dan pemerintah juga telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti membenarkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan tanpa tes. Saat ini, pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu tengah dilakukan oleh pemerintah daerah agar perubahan status dapat dimulai pada 1 Januari 2027.
“Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah,” ujar Mu’ti.
Adapun tes tetap diperlukan bagi PPPK yang ingin beralih status menjadi PNS. (nul)









