- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
.jpg)
Keterangan Gambar : Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo berinisial AS ditangkap. (Foto : @nizarmaulanamalik/Instagram)
Likeindonesia.com, JATENG - Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS akhirnya ditangkap setelah sempat kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari penangkapan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan, AS sempat berpindah-pindah lokasi dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Baca Lainnya :
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
- Harga LPG Non Subsidi Naik Serentak, Tabung 12 Kg di Sulteng Tembus Rp 230 Ribu
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika, Kamis (7/5/2026), dikutip dari cnnindonesia.com.
Pelarian AS berakhir di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia ditangkap pada pagi hari tanpa sempat melakukan perlawanan.
AS diketahui merupakan pendiri ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati, yang berdiri sejak 2021. Ponpes tersebut saat ini memiliki 252 santri, dengan 112 di antaranya santriwati.
Kasus dugaan pelecehan ini terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus berani bersuara mengenai perlakuan tak senonoh yang dialaminya.
Kasus ini kemudian memicu kemarahan publik. Sejumlah warga dan korban bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi di depan ponpes pada Sabtu (2/5/2026).
Adapun di media sosial, warganet juga ramai mengungkapkan kemarahan atas kasus tersebut.
“Yang membuat kita kaget bukan karena dosanya saja, tapi karena dosa itu dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap dekat dengan agama,” tulis seorang warganet melalui akun instagram @nizarmaulanamalik, dikutip Jumat (8/5/2026).
(nul)


.jpg)







