- UMKM Sulteng Mulai Didorong Go Global, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor Resmi Dideklarasikan
- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
.jpg)
Keterangan Gambar : Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo berinisial AS ditangkap. (Foto : @nizarmaulanamalik/Instagram)
Likeindonesia.com, JATENG - Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS akhirnya ditangkap setelah sempat kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari penangkapan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan, AS sempat berpindah-pindah lokasi dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Baca Lainnya :
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
- Harga LPG Non Subsidi Naik Serentak, Tabung 12 Kg di Sulteng Tembus Rp 230 Ribu
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika, Kamis (7/5/2026), dikutip dari cnnindonesia.com.
Pelarian AS berakhir di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia ditangkap pada pagi hari tanpa sempat melakukan perlawanan.
AS diketahui merupakan pendiri ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati, yang berdiri sejak 2021. Ponpes tersebut saat ini memiliki 252 santri, dengan 112 di antaranya santriwati.
Kasus dugaan pelecehan ini terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus berani bersuara mengenai perlakuan tak senonoh yang dialaminya.
Kasus ini kemudian memicu kemarahan publik. Sejumlah warga dan korban bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi di depan ponpes pada Sabtu (2/5/2026).
Adapun di media sosial, warganet juga ramai mengungkapkan kemarahan atas kasus tersebut.
“Yang membuat kita kaget bukan karena dosanya saja, tapi karena dosa itu dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap dekat dengan agama,” tulis seorang warganet melalui akun instagram @nizarmaulanamalik, dikutip Jumat (8/5/2026).
(nul)










