- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Resmi Berakhir, Fokus Penanganan Beralih ke Percepatan Pemulihan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Selanjutnya, fokus penanganan beralih ke tahap pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).
Baca Lainnya :
- Warga Tolitoli Ramai-ramai Jadi Penambang di Pantai Tinabogan, Benarkah Ada Emas?
- Setelah Gempa 3,5 SR, Palu Kembali Digoyang Gempa 3,2 SR
- Warung Makan Mas Joko di Pasigala Kompak Naikkan Harga Mulai 7 Juli
- Pongko Dero Merapat! Dero Massal HUT Bhayangkara ke-79 Goyang Heboh, Hadiah Menanti!
- Pemprov Sulteng Hapus Seluruh Pungutan di Sekolah Negeri Mulai April 2025
Rapat tersebut mengevaluasi pelaksanaan masa transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam arahannya, Reny menyampaikan masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi yang menjadi wilayah terdampak paling besar akibat gempa bumi pada 16 Juni 2026.
“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah berhenti melakukan pendampingan. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga seluruh proses selesai.
"Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik," tegasnya.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, serta instansi terkait guna mempercepat pemulihan infrastruktur, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan kebutuhan lainnya hingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait. (nul)










