- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
Tukang Sapu TKA Cina di IMIP Digaji Hampir Rp19 Juta per Bulan

Keterangan Gambar : ks karyawan PT IMIP mengungkap fakta soal gaji tukang sapu TKA asal Cina dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di program Rakyat Bersuara "Ada Bandara
Likeindonesia.com, Palu - Eks karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkap fakta soal gaji tukang sapu tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang ternyata mencapai 8.000 Yuan, atau setara hampir Rp19 juta per bulan.
Hal itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Bandara 'Hantu', Tanpa Otoritas Negara? di iNews, Selasa (2/12/2025).
Baca Lainnya :
- 13 Ribu Lebih Warga Sulteng Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp21 Miliar
- Pengurus KONI Sulteng Periode 2025–2029 Resmi Dilantik
- Durasi Reels di Instagram Bertambah, Kini Bisa 20 Menit
- 373 Atlet Bersaing di Kejurprov Badminton Sulteng 2025, Rebut Piala Gubernur
- Sulteng Unggul di Sulawesi, Masuk Deretan Provinsi dengan Desa Maju Terbanyak
“Saya nanya lewat penerjemah, 'Senang tidak kerja di Indonesia?', dia jawab, 'Senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 yuan,” ujar pria yang tidak disebutkan namanya tersebut, dikutip dari iNews.id.
Dalam kurs per Selasa (2/12/2025), 1 Yuan setara Rp2.350. Jika dikonversi ke dalam rupiah, gaji 8.000 Yuan tersebut menjadi Rp18.805.640 atau hampir Rp19 juta per bulan.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji bagi TKA itu dilakukan dua kali dalam sebulan, dengan pola 50 persen untuk keluarga di Cina dan separuhnya lagi diterima langsung oleh para pekerja dalam nominal rupiah.
Menurutnya, jumlah tukang sapu TKA Cina di IMIP bisa mencapai ratusan orang.
“Banyak SDM digunakan tukang sapu pakai caping nyapu, pakai sapu besar nyapu jalanan,” ujarnya menggambarkan situasi di lapangan.
Pria tersebut menambahkan, kebijakan merekrut tenaga kerja asal Cina hingga level terendah merupakan bentuk komitmen perusahaan dengan pemerintah Cina.
“Saat kita di dalam kita diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional di sana. Pada waktu itu beliau sampaikan bahwa mereka punya komitmen dengan pemerintah Cina untuk membawa SDM. Mereka itu cover SDM yang produktif tapi tidak bekerja, tidak terserap di negaranya. Jadi semua pengusaha Cina di seluruh dunia diwajibkan pekerjakan para warga negara sampai level paling bawah,” ungkapnya. (Nul/Nl)




.jpg)





