- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
Kepala BGN Pastikan Anak dari Pernikahan Siri hingga Putus Sekolah Bakal Kebagian MBG

Keterangan Gambar : Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: Kanal YouTube DPR RI/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anak dari pernikahan siri yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga anak putus sekolah akan mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, masih ada sejumlah anak-anak balita yang belum terdata sebagai penerima MBG, termasuk anak dari pernikahan siri karena tidak memiliki NIK.
Baca Lainnya :
- Dari Cemas sampai Depresi, Menkes Sebut Sekitar 28 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
- CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Menteri PANRB: Khusus untuk Fresh Graduate
- 31 Persen Warga Indonesia Lebih Suka Curhat ke AI Ketika Sedih
- Budaya Ngopi Kian Masif, Indonesia Jadi Negara dengan Coffee Shop Terbanyak
- Data BPS: Orang Indonesia Lebih Pilih Liburan ke Wisata Alam Dibanding Mal atau Wahana
"Banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK," ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dadan menyebut, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang untuk memastikan setiap anak mendapatkan MBG.
"Sehingga harus kita data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi, termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun," katanya.
Dadan menambahkan, seluruh penerima manfaat yang belum mendapat MBG, akan dikoordinasikan bersama stakeholder terkait. Bagi anak putus sekolah, kata dia, akan masuk ke Sekolah Rakyat guna mendapat MBG.
"Jadi kalau mereka putus sekolah sebagian mereka akan masuk Sekolah Rakyat, sebagian yang belum masuk Sekolah Rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program MBG," pungkasnya. (Nul/Nl)










