- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
Masih Ada Ribuan Pekerja di Palu Bergaji di Bawah Rp500 Ribu per Bulan

Keterangan Gambar : Ilustrasi upah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu menunjukkan masih ada ribuan pekerja yang menerima upah kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Dalam laporan Keadaan Pekerja Kota Palu Tahun 2024 oleh BPS yang dirilis pada 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.026 pekerja memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
Baca Lainnya :
- Kawasan UMKM di Kampung Nelayan Talise Akan Ditata Ulang
- Tak Sekadar Event, PORPROV 2026 di Morowali Ditargetkan Bangkitkan Prestasi Atlet Daerah
- 1.000 Paket Abon Ikan dari Sulawesi Tengah Dikirim untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- Hari Rosena Resmi Jabat Kapolresta Palu, Gantikan Deny Abrahams
- BMKG: Pertemuan Massa Udara Jadi Pemicu Hujan Lebat di Donggala, Sigi, dan Palu
Jumlah tersebut terdiri atas 1.926 buruh dan karyawan, serta 1.100 pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Meski demikian, BPS mencatat mayoritas pekerja di Kota Palu telah memperoleh upah di atas Rp2 juta per bulan, dengan total mencapai 66.059 orang.
Selain itu, terdapat 6.579 pekerja dengan penghasilan berkisar Rp500 ribu hingga Rp999 ribu per bulan.
Sementara pekerja dengan gaji Rp1 juta hingga Rp1,4 juta tercatat sebanyak 16.366 orang.
Adapun pekerja yang menerima upah antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per bulan berjumlah 15.712 orang.
BPS menjelaskan, kategori pekerja dalam laporan ini mencakup karyawan, buruh, pegawai, pekerja bebas di sektor pertanian, serta pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai 107.742 orang. (Nl/Nl)










