- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
Masih Ada Ribuan Pekerja di Palu Bergaji di Bawah Rp500 Ribu per Bulan

Keterangan Gambar : Ilustrasi upah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu menunjukkan masih ada ribuan pekerja yang menerima upah kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Dalam laporan Keadaan Pekerja Kota Palu Tahun 2024 oleh BPS yang dirilis pada 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.026 pekerja memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
Baca Lainnya :
- Kawasan UMKM di Kampung Nelayan Talise Akan Ditata Ulang
- Tak Sekadar Event, PORPROV 2026 di Morowali Ditargetkan Bangkitkan Prestasi Atlet Daerah
- 1.000 Paket Abon Ikan dari Sulawesi Tengah Dikirim untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- Hari Rosena Resmi Jabat Kapolresta Palu, Gantikan Deny Abrahams
- BMKG: Pertemuan Massa Udara Jadi Pemicu Hujan Lebat di Donggala, Sigi, dan Palu
Jumlah tersebut terdiri atas 1.926 buruh dan karyawan, serta 1.100 pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Meski demikian, BPS mencatat mayoritas pekerja di Kota Palu telah memperoleh upah di atas Rp2 juta per bulan, dengan total mencapai 66.059 orang.
Selain itu, terdapat 6.579 pekerja dengan penghasilan berkisar Rp500 ribu hingga Rp999 ribu per bulan.
Sementara pekerja dengan gaji Rp1 juta hingga Rp1,4 juta tercatat sebanyak 16.366 orang.
Adapun pekerja yang menerima upah antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per bulan berjumlah 15.712 orang.
BPS menjelaskan, kategori pekerja dalam laporan ini mencakup karyawan, buruh, pegawai, pekerja bebas di sektor pertanian, serta pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai 107.742 orang. (Nl/Nl)










