Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan

By Inul Irfani 29 Apr 2026, 09:56:01 WIB Daerah
Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, didampingi Sekretaris Daerah Novalina, di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026). (Foto : Humas Pemprov Sulteng)


Likeindonesia.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berjalan tertib, merata, dan tanpa ketimpangan.


Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, didampingi Sekretaris Daerah Novalina, di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).

Baca Lainnya :


Rapat ini difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025.


Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh Perangkat Daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran dengan menerapkan skema yang seragam. Langkah ini dilakukan agar proses pembayaran lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antar OPD.


Selain itu, pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahan serta memastikan tidak ada tenaga honorer yang terlewat.


Anwar Hafid menekankan bahwa keadilan harus menjadi prinsip utama dalam penyelesaian persoalan ini. Ia memastikan tidak boleh ada ketidakadilan dalam pemberian hak kepada tenaga honorer.


“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap Honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjamin kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN secara menyeluruh. (Nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.