- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
_2.jpg)
Keterangan Gambar : Unggahan akun @stevendamai pada Kamis (1/10/2026), berisi surat dari Bupati Sigi yang ditujukan ke Menteri PU. (Foto: @stevendamai/Threads)
Likeindonesia.com, PALU - Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian setelah ditemukan digunakan sebagai pembungkus nasi pecel di Jakarta.
Dokumen tersebut merupakan surat permohonan bantuan penanganan jembatan dari Kabupaten Sigi kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan terlihat masih memiliki stempel serta tanda tangan basah yang dikeluarkan tertanggal 2 Juli 2026.
Baca Lainnya :
Kejadian ini viral setelah diunggah akun Threads @stevendamai pada Kamis (1/10/2026).
Dalam unggahannya, Steven mempertanyakan bagaimana dokumen resmi dengan tanda tangan dan cap basah bisa sampai digunakan sebagai pembungkus makanan.
“Serius bertanya dengan lemah lembut buat temen2 yg kerja di Pemerintahan, kalian tuh di kantor gapunya alat yang namanya Paper Shredder kahh?? Bisa-bisanya dokumen asli cap basah, paraf dan tandatangan basah sampe ke tangan rakyat jelata ini buat bungkus nasi pecel di Jakarta. Sekali lagi, BUAT BUNGKUS PECEL,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae. Ia mengaku sedih dan terkejut melihat dokumen resmi pemerintah daerah digunakan sebagai pembungkus makanan.
“Terima kasih informasinya. Saya Bupati Sigi tentu sedih dan terkejut melihat dokumen kami seperti ini,” tulis Rizal dalam kolom komentar.
Rizal mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi.
Berdasarkan pengecekan tersebut, dokumen itu disebut telah diterima, dipindai menjadi dokumen digital, kemudian di-submit ke sistem Kementerian PU.
“Kami tidak mengetahui bagaimana bisa dokumen berikut bisa seperti ini. Namun, kami memastikan dokumen tersebut telah kami berikan kepada pihak Kementerian,” lanjutnya.
Kejadian tersebut juga mengundang tanggapan dari warganet. Akun @margonohadisusanto menyoroti isi surat yang disebut berisi permohonan kepada Menteri PU terkait kebutuhan masyarakat Sigi.
“Saya malah salfok sama isi surat. Surat itu dibuat dan dikirim Bupati Sigi, isinya permohonan kepada Menteri PU. Isinya adalah harapan dan kebutuhan Rakyat Sigi,” tulisnya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah surat tersebut telah diproses oleh pihak Kementerian PU.
“Jika benar sampai di tukang gorengan, jangan-jangan surat tak pernah diproses oleh Kementerian PU. Jika diproses pun tidak, boro-boro permohonannya diwujudkan. Surat sepenting itu berakhir di tukang gorengan. Nasib rakyat di daerah,” lanjutnya.
Diketahui, surat tersebut bernomor 600.3/126.03/PUTR/2026 dan berkaitan dengan permohonan bantuan penanganan Jembatan Rahmat-Palolo atau Jembatan Rahmat 1.
Dalam surat itu disebutkan, jembatan tersebut merupakan akses utama menuju lokasi yang terdampak gempa bumi pada 16 Juni 2026 di Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah sebelumnya melakukan survei dan menemukan sejumlah kerusakan pada jembatan tersebut.
Kerusakan yang ditemukan meliputi keretakan pada earthwall oprit jembatan, keretakan pada parapet jembatan, kerusakan tiang pancang abutmen, gerusan sungai, serta kerusakan perkerasan aspal.
Melalui surat tersebut, Pemkab Sigi memohon bantuan penanganan teknis agar layanan infrastruktur jalan dan jembatan dapat pulih sepenuhnya untuk melayani kebutuhan masyarakat. (nul)









