- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Datang untuk Membesuk, Seorang Wanita Justru Diciduk Bawa Sabu di Mapolresta Palu

Keterangan Gambar : Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sore.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku ketika memasuki area kantor polisi.
Baca Lainnya :
- Petani Tolitoli Lapor ke Banyak Lembaga, Gunardi AK: Tanah Mereka Masih Dikuasai Perusahaan Sawit
- PFI Palu Siapkan Pameran Foto Asa di Atas Patahan, Peringati 7 Tahun Bencana
- Pasar Tani Sulteng, Etalase Produk Petani dan UMKM Lokal
- Banyak Untung Pakai DFSK Super Cab, Kini Hadir dengan Promo Spesial di Palu
- AMSI Sulteng Sesalkan Sikap Komika Ichal Kate, Tak Mau Konfirmasi Tapi Lecehkan Media
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AA dan mendapati dua pireks berisi sabu serta perlengkapan alat hisap. Tak hanya itu, dari bagasi sepeda motor yang digunakannya, polisi juga menemukan satu pireks sabu tambahan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasatresnarkoba AKP Usman, menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas.
“Pelaku datang untuk membesuk, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Menurut Kasatresnarkoba, barang bukti yang disita dari tangan AA cukup lengkap.
“Kami menemukan dua pireks berisi sabu, sendok plastik, kotak rokok, tas, dompet, satu HP, dan satu unit motor,” jelasnya.
Kini, AA telah diamankan di Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika. (Bim)










