- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Datang untuk Membesuk, Seorang Wanita Justru Diciduk Bawa Sabu di Mapolresta Palu

Keterangan Gambar : Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sore.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku ketika memasuki area kantor polisi.
Baca Lainnya :
- Petani Tolitoli Lapor ke Banyak Lembaga, Gunardi AK: Tanah Mereka Masih Dikuasai Perusahaan Sawit
- PFI Palu Siapkan Pameran Foto Asa di Atas Patahan, Peringati 7 Tahun Bencana
- Pasar Tani Sulteng, Etalase Produk Petani dan UMKM Lokal
- Banyak Untung Pakai DFSK Super Cab, Kini Hadir dengan Promo Spesial di Palu
- AMSI Sulteng Sesalkan Sikap Komika Ichal Kate, Tak Mau Konfirmasi Tapi Lecehkan Media
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AA dan mendapati dua pireks berisi sabu serta perlengkapan alat hisap. Tak hanya itu, dari bagasi sepeda motor yang digunakannya, polisi juga menemukan satu pireks sabu tambahan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasatresnarkoba AKP Usman, menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas.
“Pelaku datang untuk membesuk, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Menurut Kasatresnarkoba, barang bukti yang disita dari tangan AA cukup lengkap.
“Kami menemukan dua pireks berisi sabu, sendok plastik, kotak rokok, tas, dompet, satu HP, dan satu unit motor,” jelasnya.
Kini, AA telah diamankan di Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika. (Bim)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


