- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
Gubernur Anwar Hafid Fokus Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang
.jpg)
Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Rabu (17/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mengatasi ketimpangan tata ruang hutan yang selama ini sering tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini disampaikan Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola hutan agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Narkoba Masih Merajalela di Sulteng, 375 Kasus Terungkap Sepanjang Januari–Juli 2025
- Dukungan Pemerintah Pusat Mengalir untuk BLK Sulteng, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
- Ketua HMI Kehutanan Untad Ajak Anak Muda Ambil Bagian Atasi Tambang Ilegal
- 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Tinombala 2025, Warga Diminta Tertib di Jalan
- Rencana Pengelolaan Sungai Karaopa Morowali, Syarifudin Hafid Ingatkan Hak Petani
Anwar menyebutkan, Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama dengannya, bahwa hutan perlu dikembalikan dari cengkeraman tambang. Sebab, hutan memiliki peran penting bagi keberlangsungan ekosistem, termasuk di Sulawesi Tengah.
“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar Hafid, Rabu (16/7/2025).
Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi. Menurutnya, investasi di sektor pertambangan tetap dapat berjalan, namun harus dikawal dengan prinsip kelestarian alam.
Ia menegaskan, Sulawesi Tengah tidak menolak investasi. Namun, investasi harus mematuhi aturan tata ruang hutan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan ini dibuat agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan masyarakat dapat terus mengambil manfaat dari keberadaan hutan.
“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya,” tegas Anwar Hafid.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Anwar Hafid dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, sekaligus memastikan bahwa potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menindaklanjuti berbagai persoalan tata ruang dan perizinan melalui pendekatan kolaboratif serta evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada, guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa mendatang. (Bim)


.jpg)







