- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bima, Pemkab Panggil Agen hingga Pertamina Hari Ini

Keterangan Gambar : Ilustrasi LPG 3 kilogram. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, akan memanggil para agen LPG 3 kilogram dan pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan gas bersubsidi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (16/7/2025), sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keresahan masyarakat akibat sulitnya memperoleh LPG 3 kg.
Baca Lainnya :
- Pemkot Mataram Bangun 20 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir, Proyek Dikebut
- Cidomo, Transportasi Ikonis yang Jadi Daya Tarik Wisatawan Lombok
"Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, dikutip dari detikBali, Rabu (16/7/2025).
Adel menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi rantai distribusi dan pengadaan gas melon di wilayah Bima. Pasalnya, kelangkaan LPG bersubsidi ini telah memicu gejolak sosial di sejumlah kecamatan.
Tak hanya agen dan Pertamina, Pemkab Bima juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini," tuturnya.
Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat menemukan titik terang penyebab kelangkaan LPG 3 kg di Bima agar masyarakat kembali mendapatkan akses gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan. (Nul)










