- KONI Sulteng Dukung 7 Atlet Panahan Berlaga di Kejurnas Senior 2026
- 10 Website Downloader untuk Pengguna yang Membutuhkan Download Video Praktis
- Pilu, Pesan Terakhir Aqib ke Ibu Sebelum Meninggal, Takut Dipukuli di Sekolah
- 8 Website bagi Pengguna yang Ingin Download Video dan Reels Instagram
- 10 Pilihan Web untuk Mengikuti Perkembangan Story dari Profil Publik
- 7 Website yang Memudahkan Kamu Mengikuti Beragam Informasi dari Aceh
- Karakteristik Permainan Digital AvandaGame yang Menyediakan Game Online Melalui Browser
- 10 Platform Download Konten Instagram yang Mendukung Berbagai Jenis Media
- 10 Platform Download Video TikTok yang Mudah Dijangkau melalui Browser
- Morowali-Palu Masuk 15 Besar Daerah dengan Biaya Hidup Termahal di Sulawesi
Kemensos Akui Bansos Dianggap Gaji Rutin, Penerima Disebut Bisa Demotivasi

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyoroti adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang menganggap bantuan dari pemerintah sebagai gaji rutin. Kondisi tersebut disebut dapat memunculkan gejala demotivasi di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengatakan bansos pada dasarnya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial atau bantalan ekonomi agar masyarakat tidak jatuh ke tingkat kemiskinan yang lebih dalam.
Baca Lainnya :
- Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Kota, Gratis Biaya Make Up hingga Mahar
- Neo Japan Peringatkan: Ulah Oknum WNI Bisa Tutup Peluang Ribuan Pekerja di Jepang
- Atlet PON Riau Kecewa, Bonus Tak Cair Sementara Bocah Aura Farming Dapat Rp20 Juta
- Pendiri Twitter Luncurkan Bitchat, Solusi Komunikasi Saat Internet Mati
- Tarif 32 Persen AS Mengancam Industri RI, Presiden Kirim Menko Perekonomian Untuk Negosiasi
Namun, menurutnya, bantuan sosial tidak seharusnya dipandang sebagai penerimaan rutin yang terus diberikan pemerintah.
“Ini yang kami sebut dengan gejala demotivasi penerima bantuan sosial. Seolah-olah bantuan sosial dijadikan sebagai gaji, dianggap sebagai gaji yang rutin harus mereka dapatkan,” ujar Andy dalam diskusi di kanal YouTube Kementerian Sosial RI, dikutip Kamis (8/10/2026).
Andy mengungkapkan, pada awal 2025 terdapat sekitar 44,6 juta KPM yang telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun. Bahkan, sekitar 36.000 penerima tercatat telah menerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
Selain itu, terdapat lebih dari 2,7 juta penerima bansos yang masih berada dalam usia produktif.
“Dan 2,7 juta lebih penerima bantuan sosial itu masih pada usia produktif,” kata Andy.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Kemensos melakukan perombakan data penerima bansos melalui registrasi ulang di portal Perlinsos Digital.
Pemutakhiran dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperbarui basis data nasional dan memastikan penyaluran bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lebih tepat sasaran.
Andy menegaskan, data yang masuk melalui Perlinsos Digital akan menjadi basis penyaluran bantuan sosial pada awal 2027.
“Semua data yang masuk di Perlinsos Digital ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial di awal 2027. Kalau tidak daftar, berarti berpotensi tidak dapat bantuan sosial,” tegas Andy.
Melalui portal Perlinsos, penentuan kelayakan penerima bansos dilakukan secara otomatis berdasarkan integrasi data kependudukan dan data sosial ekonomi. (nul)









