Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia

By Inul Irfani 13 Agu 2026, 10:42:42 WIB Ketenagakerjaan
Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia

Keterangan Gambar : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)


Likeindonesia.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melarang perusahaan mencantumkan kriteria penampilan fisik seperti “good looking” maupun batasan usia dalam proses rekrutmen karyawan.


Larangan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan Yassierli sejak 2025. Ia kembali mengingatkan perusahaan terkait aturan itu dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube UPN Veteran Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca Lainnya :


“Tahun lalu saya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan untuk mencantumkan kriteria usia, kriteria good looking, dalam recruitment,” tegas Yassierli.


Ia meminta masyarakat melaporkan perusahaan yang masih mencantumkan syarat tersebut dalam lowongan pekerjaan. 


Menurutnya, proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan dan objektif, dengan mengutamakan kompetensi serta kualifikasi yang dibutuhkan.


“Kalau masih ada perusahaan yang nakal, silakan laporkan, ya. Jadi itu tidak boleh,” tandasnya. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.