Muhammadiyah Usulkan ke BPJPH, Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

By Inul Irfani 23 Sep 2026, 09:59:19 WIB Nasional
Muhammadiyah Usulkan ke BPJPH, Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Keterangan Gambar : Ilustrasi vape dan rokok. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, JAKARTA - Muhammadiyah mengusulkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar rokok dan vape diberi label nonhalal. 


Usulan tersebut disampaikan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersama Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) saat melakukan audiensi dengan BPJPH.

Baca Lainnya :


Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Roosita Melani Dewi, mengatakan pemberian label nonhalal pada rokok diharapkan dapat membantu mengurangi dampak buruk konsumsi produk tersebut di masyarakat.


“Jika rokok dilabelkan nonhalal, maka akan mengurangi dampak buruk langsung terhadap masyarakat dengan berkurangnya konsumsi. Kebijakan yang dikeluarkan harus berpihak pada perlindungan rakyat dari dampak buruk produk, mulai dari dampak kesehatan, lingkungan, ekonomi rumah tangga,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).


Perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustad Nur Fajri Romadhon, menjelaskan sikap tersebut mengacu pada fatwa Muhammadiyah yang telah menetapkan rokok dan rokok elektronik sebagai produk haram.


“Merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaits (QS 7:157), mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (QS 2:195 & QS. 4:29), membahayakan diri dan orang lain (QS.17:26-27), rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengakui secara substantif bahwa rokok bukan produk halal. Namun, ia menyampaikan bahwa BPJPH terikat fatwa MUI, dan MUI hingga hari ini belum mengeluarkan keputusan final karena masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.