- Buya Subi Festival 2026 Digelar di Pantai Towale, Dorong Tenun Donggala Go Internasional
- Mulai 15 Juli 2026, Pemerintah Berlakukan Harga Minimal Ayam Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg
- Warga Sulteng Makin Rajin Jalan-Jalan, Tembus 5,09 Juta Perjalanan dalam Lima Bulan
- Pencurian Chromebook Senilai Rp35 Juta di SMP di Mamboro Terungkap, Pelaku Ditangkap
- Siap-siap! Ada Pengganti LPG 3 Kg yang Diklaim Lebih Ringan, Harganya Tetap Sama
- Masa Tanggap Darurat Gempa di Sulteng Berakhir, Bantuan untuk Korban Dipastikan Tetap Berjalan
- 428 Gempa Terjadi di Sulteng dalam Sepekan
- Bantuan untuk Korban Gempa di Sulteng Bertambah, PT Donggi Senoro LNG Serahkan Kasur hingga Selimut
- Tiga Wilayah Sulteng Diguncang Gempa pada 1 Juli, Terkuat di Sigi
- Ini Daerah dengan Pengeluaran Makanan dan Minuman Jadi Tertinggi di Sulteng, Palu dan Poso Teratas
Mulai 15 Juli 2026, Pemerintah Berlakukan Harga Minimal Ayam Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg

Keterangan Gambar : Pemerintah menetapkan harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kg dan telur Rp24.000 per kg di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram (kg) dan telur Rp24.000 per kg di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026.
Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan para peternak yang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk menjaga harga tetap menguntungkan bagi peternak.
Baca Lainnya :
- Siap-siap! Ada Pengganti LPG 3 Kg yang Diklaim Lebih Ringan, Harganya Tetap Sama
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi di Sulteng untuk Sekolah Rakyat
- BMKG Sebut Gempa Magnitudo 6,7 di Palu-Sigi Berasal dari Aktivitas Sesar Sausu
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan harga ayam hidup untuk semua ukuran akan dipatok minimal Rp19.500 per kg berat hidup, sementara harga telur ditetapkan Rp24.000 per kg.
“Mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird ya, harga ayam, ayam pedaging di semua peternak gitu, kemudian dengan size apa pun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilo minimal. Rp 19.500 per satu kilo berat hidup live bird, dan juga Rp 24.000 per kilo untuk telur,” ungkap Sudaryono usai rapat bersama para peternak di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (6/7/2026), dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Sudaryono, kebijakan ini bertujuan menjaga harga di tingkat peternak sekaligus tetap memperhatikan harga yang dibayar konsumen. Dengan demikian, harga ayam dan telur diharapkan dapat dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia berharap rantai pasok sektor peternakan menjadi lebih efisien sehingga peternak tidak terbebani tingginya Harga Pokok Produksi (HPP), sementara konsumen juga tidak harus membeli dengan harga yang terlalu mahal.
“Intinya adalah bagaimana sektor peternakan ini efisien. Efisien dari produksinya, efisien dari distribusinya, sehingga gap antara HPP dan HET-nya itu jangan terlalu besar ya, sehingga tidak banyak yang dirugikan,” tuturnya.
Selain menetapkan harga acuan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah solusi lain, seperti pengaturan harga bahan baku pakan hingga skema subsidi pakan bagi peternak.
“Tadi disepakati bahwa kita banyak memberikan usulan bagaimana supaya makin lama makin baik. Apakah dari suplai bahan baku pakannya, atau bagaimana subsidi bahan baku pakannya,” tandasnya. (nul)









