- Aksi Pencurian Makin Meresahkan di Palu, Tiga Orang Diciduk Usai Bobol Panti Asuhan
- ISPA Masuk Dua Besar Penyakit Terbanyak di Sulawesi Tengah
- Sulteng Ditargetkan Bebas TB dalam Tiga Tahun ke Depan
- Ucu Susanto Jaring Aspirasi Warga Palu Timur-Mantikulore Lewat Reses Caturwulan II
- Kekeringan Melanda 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Sawah Terdampak
- Karhutla di Tojo Una-Una Hanguskan 54 Hektare Lahan
- Sulteng Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kehilangan Hutan Terbanyak akibat Karhutla
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, 7 Kabupaten Sulteng Masuk Kategori Waspada
- Antrean Pertalite Mengular di Palu, Pertamina Pastikan Stok Normal
- Pemerintah Bakal Buka Seleksi CPNS Awal 2027, Kebutuhan Guru Capai 526 Ribu
Pencurian Chromebook Senilai Rp35 Juta di SMP di Mamboro Terungkap, Pelaku Ditangkap

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli meringkus terduga pelaku pencurian Chromebook di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Humas Polresta Palu)
Likeindonesia.com, PALU – Kasus pencurian enam unit Chromebook senilai Rp35.225.000 di SMP Karya Bhakti Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, berhasil diungkap Polsek Tawaeli. Seorang terduga pelaku berinisial R telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Afif, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/66/VII/2026/Resor Kota Palu/SPKT-III C/Sek-Tawaeli, tertanggal 1 Juli 2026.
Baca Lainnya :
- 428 Gempa Terjadi di Sulteng dalam Sepekan
- Harganas 2026, Orang Tua di Sulteng Diminta Bijak Dampingi Anak Gunakan Gawai
- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tawaeli segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Rio,” kata Iptu Afif.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2026), sekitar pukul 11.30 Wita di SMP Karya Bhakti Mamboro yang berlokasi di Jalan Thalua Konci, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke ruang arsip kepala sekolah dengan cara membuka jendela.
Dari dalam ruangan tersebut, pelaku diduga mengambil enam unit Chromebook merek Zyrex beserta pengisi dayanya dan satu unit sound system merek Niko.
Akibat kejadian itu, pihak SMP Karya Bhakti Mamboro mengalami kerugian sebesar Rp35.225.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tawaeli.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan enam unit Chromebook merek Zyrex beserta cas sebagai barang bukti.
Sementara itu, tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan,” tutup Iptu Afif. (nul)



.jpg)






