BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, 7 Kabupaten Sulteng Masuk Kategori Waspada

By Inul Irfani 21 Agu 2026, 13:37:24 WIB Iklim
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, 7 Kabupaten Sulteng Masuk Kategori Waspada

Keterangan Gambar : Peta peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah wilayah Sulawesi Tengah pada periode 21-31 Agustus 2026. (Foto: Dok. BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri/@iklim_sulteng)


Likeindonesia.com, PALU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah wilayah Sulawesi Tengah pada periode 21-31 Agustus 2026.


Berdasarkan laporan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, terdapat tujuh kabupaten yang masuk kategori waspada, yakni Buol, Tolitoli, Donggala, Poso, Tojo Una-Una, Banggai, dan Banggai Laut.

Baca Lainnya :


Di Kabupaten Banggai Laut, wilayah yang masuk kategori waspada mencakup Kecamatan Banggai dan Banggai Selatan. Sementara di Kabupaten Banggai meliputi Bualemo, Bunta, Luwuk, Luwuk Utara, dan Pagimana.


Untuk Kabupaten Poso, seluruh kecamatan masuk dalam kategori waspada. Sedangkan di Kabupaten Tolitoli, wilayah yang masuk daftar yakni Basidondo dan Dampal Selatan.


Di Kabupaten Donggala, wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan meliputi Sojol, Sojol Utara, dan Labuan. Sementara di Kabupaten Buol mencakup Paleleh, Bunobogu, Lakea, dan Momonu.


Adapun di Kabupaten Tojo Una-Una, wilayah yang masuk kategori waspada meliputi Tojo, Ampana Tete, Walea Kepulauan, dan Una-Una.


Peringatan tersebut disusun berdasarkan hasil monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) serta prakiraan hujan. BMKG menyebut kondisi ini sebagai indikasi awal kekeringan yang perlu diantisipasi agar dampaknya tidak meluas.


“Kondisi El Nino yang beriringan dengan musim kemarau berpotensi memperkuat kondisi kering dan meningkatkan risiko berkurangnya ketersediaan air,” jelas laporan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, dikutip dari instagram resmi @iklim_sulteng, Jumat (21/8/2026).


Masyarakat diimbau menghemat penggunaan air, menyiapkan cadangan air, menyesuaikan aktivitas pertanian, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.