- Aksi Pencurian Makin Meresahkan di Palu, Tiga Orang Diciduk Usai Bobol Panti Asuhan
- ISPA Masuk Dua Besar Penyakit Terbanyak di Sulawesi Tengah
- Sulteng Ditargetkan Bebas TB dalam Tiga Tahun ke Depan
- Ucu Susanto Jaring Aspirasi Warga Palu Timur-Mantikulore Lewat Reses Caturwulan II
- Kekeringan Melanda 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Sawah Terdampak
- Karhutla di Tojo Una-Una Hanguskan 54 Hektare Lahan
- Sulteng Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kehilangan Hutan Terbanyak akibat Karhutla
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, 7 Kabupaten Sulteng Masuk Kategori Waspada
- Antrean Pertalite Mengular di Palu, Pertamina Pastikan Stok Normal
- Pemerintah Bakal Buka Seleksi CPNS Awal 2027, Kebutuhan Guru Capai 526 Ribu
Aksi Pencurian Makin Meresahkan di Palu, Tiga Orang Diciduk Usai Bobol Panti Asuhan

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli mengamankan tiga terduga pelaku pencurian Panti Asuhan di Kelurahan Baiya, Kota Palu, yakni AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). (Foto: Humas Polresta Palu)
Likeindonesia.com, PALU – Aksi pencurian di Kota Palu kembali meresahkan. Kali ini, sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan (curat).
Sejumlah barang seperti laptop Asus, televisi Polytron, dan mesin cuci Polytron raib dari panti asuhan tersebut. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Baca Lainnya :
- Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
- Besok! Ketua Pembina YKB Tinjau dan Resmikan Fasilitas Pendidikan di Palu
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
Polsek Tawaeli mengamankan tiga terduga pelaku, yakni AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). Ketiganya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, menjelaskan, kasus tersebut diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari lokasi panti asuhan.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dan petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus tersebut, Selasa (25/8/2026).
Polsek Tawaeli kemudian mengamankan AR di rumahnya di Jalan Baiya Raya pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.39 WITA. Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama AD dan RR.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi kembali bergerak pada Kamis (20/8/2026). AD dan RR diamankan di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baiya, sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop Asus, televisi Polytron, mesin cuci Polytron, rice cooker, kipas angin Miyako, serta blower servis telepon seluler.
Selain itu, korban juga kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring makan dan perlengkapan kendaraan.
Polisi menyebut ketiga terduga pelaku telah merencanakan aksinya karena mengetahui lokasi dalam keadaan kosong. Hasil penjualan barang curian diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nul)


.jpg)






