- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
PNS Siap-Siap, Gaji Bakal Dirombak Jadi Single Salary Tahun Depan
.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi ASN. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema gaji terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema ini bernama single salary, dan ditargetkan mulai diterapkan tahun depan.
Single salary system adalah konsep penggajian di mana seluruh komponen gaji, mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan, akan disatukan menjadi satu jenis penghasilan. Sistem ini juga menggunakan mekanisme grading untuk menentukan besaran gaji berdasarkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko jabatan.
Baca Lainnya :
- Bank Mandiri Buka Akses KUR hingga Rp500 Juta untuk UMKM
- Rusia Siapkan Turnamen Piala Dunia Paralel untuk Tim yang Tak Lolos Kualifikasi FIFA Word Cup 2026
- Pakaian Cakar Mau Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand
- Resmi! Padel Jadi Cabang Olahraga Asian Games 2026 di Jepang
- Tak Perlu Jaminan! KUR Maksimal Rp100 Juta Bisa Diajukan Tanpa Agunan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait masih terus menyelaraskan regulasi sebelum sistem ini resmi diberlakukan.
“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan, dikutip dari CNBCIndonesia, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penerapan skema gaji tunggal memerlukan persiapan matang serta keputusan final yang harus diambil bersama oleh seluruh instansi terlibat.
Penerapan single salary sendiri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menekankan penguatan sistem merit dan peningkatan integritas ASN, termasuk melalui reformasi total pada sistem penggajian dan pensiun.
Pemerintah menyebut, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, memberi kepastian hingga masa pensiun, serta mencegah pegawai terjebak dalam utang akibat skema tunjangan yang tidak terstruktur. (Nul/Nl)










