- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
PNS Siap-Siap, Gaji Bakal Dirombak Jadi Single Salary Tahun Depan
.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi ASN. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema gaji terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema ini bernama single salary, dan ditargetkan mulai diterapkan tahun depan.
Single salary system adalah konsep penggajian di mana seluruh komponen gaji, mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan, akan disatukan menjadi satu jenis penghasilan. Sistem ini juga menggunakan mekanisme grading untuk menentukan besaran gaji berdasarkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko jabatan.
Baca Lainnya :
- Bank Mandiri Buka Akses KUR hingga Rp500 Juta untuk UMKM
- Rusia Siapkan Turnamen Piala Dunia Paralel untuk Tim yang Tak Lolos Kualifikasi FIFA Word Cup 2026
- Pakaian Cakar Mau Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand
- Resmi! Padel Jadi Cabang Olahraga Asian Games 2026 di Jepang
- Tak Perlu Jaminan! KUR Maksimal Rp100 Juta Bisa Diajukan Tanpa Agunan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait masih terus menyelaraskan regulasi sebelum sistem ini resmi diberlakukan.
“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan, dikutip dari CNBCIndonesia, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penerapan skema gaji tunggal memerlukan persiapan matang serta keputusan final yang harus diambil bersama oleh seluruh instansi terlibat.
Penerapan single salary sendiri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menekankan penguatan sistem merit dan peningkatan integritas ASN, termasuk melalui reformasi total pada sistem penggajian dan pensiun.
Pemerintah menyebut, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, memberi kepastian hingga masa pensiun, serta mencegah pegawai terjebak dalam utang akibat skema tunjangan yang tidak terstruktur. (Nul/Nl)










