- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
17 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 di Sulawesi Tengah

Keterangan Gambar : Sebanyak 17 peserta mengikuti seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Asrama Haji Sulawesi Tengah, Kamis (22/1/2026). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 17 peserta mengikuti seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Seleksi dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah melalui sistem computer assisted test (CAT) di Aula Asrama Haji Sulawesi Tengah, Kamis (22/1/2026) pagi.
Baca Lainnya :
- Basarnas Palu Kirim 10 Personel Bantu Tim SAR Evakuasi Korban Pesawat ATR yang Jatuh di Maros
- Buku Cerita Anak Berbahasa Kaili dari Sulteng, Rahasia Ira ri Sapo Namomo Hadir di Kemendikdasmen
- Jelang Ramadan, Disperindag Palu Pastikan Pasokan Pangan Aman, Harga Bapok Relatif Stabil
- Data BPS Ungkap Belasan Ribu Orang di Palu Masih Berjuang Cari Kerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Tiga Hari, Sejumlah Wilayah Sulteng Berstatus Waspada
Ujian CAT dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WITA. Para peserta mengerjakan 100 butir soal dalam waktu 90 menit sebagai bagian dari tahapan seleksi awal PHD tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, mengatakan seleksi PHD tahun ini dilaksanakan secara serentak secara nasional.
Menurutnya, kuota PHD Sulawesi Tengah tahun 2026 ditetapkan sebanyak 11 orang.
“Kuota untuk PHD tahun ini agak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini hanya 11 orang,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan, penetapan kuota tersebut berkaitan dengan berkurangnya jumlah jemaah haji Sulawesi Tengah pada musim haji tahun ini.
Tahun sebelumnya, Sulawesi Tengah memperoleh kuota 1.993 jemaah, sementara tahun ini berkurang 240 jemaah menjadi 1.753 orang.
Muchlis juga menyampaikan, terdapat perubahan kebijakan terkait jenis layanan PHD dibandingkan tahun lalu.
Jika sebelumnya setiap kelompok terbang (kloter) dilengkapi tiga layanan, yakni layanan umum, pembimbing ibadah, dan layanan kesehatan, maka pada tahun ini hanya tersedia dua layanan.
“Tahun ini hanya ada dua layanan, layanan umum dan kesehatan,” kata Muchlis.
Berdasarkan pedoman Direktorat Jenderal Bina Kementerian Haji dan Umrah, jumlah peserta yang mengikuti seleksi seharusnya dua kali dari kuota yang dibutuhkan.
Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos dan mengikuti seleksi CAT di Sulawesi Tengah berjumlah 17 orang.
Muchlis merinci, dari jumlah tersebut terdapat sembilan peserta layanan umum dan delapan peserta layanan kesehatan.
Ia menyebutkan, sebenarnya jumlah pendaftar cukup banyak, namun tidak seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi.
“Ternyata setelah diverifikasi, peserta banyak sebenarnya, tapi yang lulus verifikasi itu untuk layanan umum hanya sembilan, dan layanan kesehatan hanya delapan,” jelasnya.
Pada seleksi tahun ini, pemerintah juga memberlakukan persyaratan baru, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).
Muchlis mengatakan, bagi ASN terdapat pembatasan jabatan maksimal eselon IV, sehingga ASN dengan jabatan eselon III tidak dapat mengikuti seleksi.
“Persyaratan yang khusus tahun ini, bagi ASN itu maksimal dia eselon empat,” ujarnya.
Selain itu, terdapat ketentuan usia bagi peserta PHD. Untuk layanan umum, usia minimal peserta adalah 30 tahun dan maksimal 58 tahun, sedangkan untuk layanan kesehatan usia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun.
Muchlis menegaskan, proses seleksi PHD dilakukan secara transparan melalui sistem CAT.
Ia menyebutkan, hasil ujian CAT dapat langsung diketahui peserta setelah menyelesaikan ujian dan tidak dapat diubah.
“Begitu selesai submit, nilainya langsung keluar dan tidak bisa diubah,” kata Muchlis.
Ia menambahkan, mekanisme penentuan kelulusan peserta dilakukan melalui dua tahapan penilaian.
Nilai CAT memiliki bobot 60 persen, sementara wawancara pendalaman tugas memiliki bobot 40 persen.
“Nanti mekanisme penentuan lulus atau tidak itu ada dua hal, pertama CAT bobot nilainya 60 persen, kemudian wawancara pendalaman tugas 40 persen,” ujarnya.
Hasil dari kedua tahapan tersebut akan menjadi dasar penetapan peserta yang lolos sebagai Petugas Haji Daerah Sulawesi Tengah tahun 2026. (Rul/Nl)










