- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Masjidil Haram Tetapkan Salat Tarawih 10 Rakaat di Ramadan 2026

Keterangan Gambar : Masjidil Haram, Makkah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, - Masjidil Haram kembali menetapkan aturan baru untuk pelaksanaan salat Tarawih dan Witir selama Ramadan 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini salat Tarawih di Masjidil Haram akan dilakukan sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.
Ketentuan ini resmi diumumkan melalui akun media sosial Inside the Haramain (@insharifain), yang menyampaikan bahwa di dua Masjid Suci, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, salat Tarawih dilakukan dengan lima kali salam (taslim), lalu dilanjutkan dengan salat Witir 3 rakaat. Total rakaat yang dikerjakan menjadi 13 rakaat.
Baca Lainnya :
- Admin
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Batu 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tulungagung 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tuban 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Trenggalek 081356561733 Pesan Antar
"NEWS: The Two Holy Mosques Taraweeh Rakats will consist of 5 Taslims followed by the Witr Prayer. 10 Rakats + 3 Rakats Witr," demikian keterangan Inside the Haramain dikutip dari platform X, Senin (2/2/2026).
Perubahan ini menandai pengurangan jumlah rakaat Tarawih dibandingkan pelaksanaan di tahun 2022 yang masih menggunakan 20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, sehingga total 23 rakaat.
Diketahui, pihak pengelola Masjidil Haram telah mulai mengurangi jumlah rakaat tersebut sejak 2023, dan kebijakan ini kembali berlaku di Ramadan 2026.
Pengaturan jumlah rakaat ini bertujuan menjaga keteraturan dan kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang datang ke Masjidil Haram setiap Ramadan. (Nul/Nl)










