- Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas
- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Masjidil Haram Tetapkan Salat Tarawih 10 Rakaat di Ramadan 2026

Keterangan Gambar : Masjidil Haram, Makkah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, - Masjidil Haram kembali menetapkan aturan baru untuk pelaksanaan salat Tarawih dan Witir selama Ramadan 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini salat Tarawih di Masjidil Haram akan dilakukan sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.
Ketentuan ini resmi diumumkan melalui akun media sosial Inside the Haramain (@insharifain), yang menyampaikan bahwa di dua Masjid Suci, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, salat Tarawih dilakukan dengan lima kali salam (taslim), lalu dilanjutkan dengan salat Witir 3 rakaat. Total rakaat yang dikerjakan menjadi 13 rakaat.
Baca Lainnya :
- Admin
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Batu 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tulungagung 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tuban 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Trenggalek 081356561733 Pesan Antar
"NEWS: The Two Holy Mosques Taraweeh Rakats will consist of 5 Taslims followed by the Witr Prayer. 10 Rakats + 3 Rakats Witr," demikian keterangan Inside the Haramain dikutip dari platform X, Senin (2/2/2026).
Perubahan ini menandai pengurangan jumlah rakaat Tarawih dibandingkan pelaksanaan di tahun 2022 yang masih menggunakan 20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, sehingga total 23 rakaat.
Diketahui, pihak pengelola Masjidil Haram telah mulai mengurangi jumlah rakaat tersebut sejak 2023, dan kebijakan ini kembali berlaku di Ramadan 2026.
Pengaturan jumlah rakaat ini bertujuan menjaga keteraturan dan kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang datang ke Masjidil Haram setiap Ramadan. (Nul/Nl)










