- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes pada Kedatangan Jemaah Haji Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan rapid test COVID-19 kepada jemaah haji di Asrama Haji Kota Palu, Jumat (27/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test COVID-19 bagi jemaah haji yang transit di Asrama Haji Kota Palu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah proses pemulangan jemaah haji kloter 7-BPN yang baru tiba dari Tanah Suci.
Baca Lainnya :
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu
- Harga Melonjak, GPM Jadi Penawar: Upaya Polres dan DKP Donggala Upaya Kendalikan Inflasi
- Sinergi DKP dan Polres Donggala Hadirkan Layanan Pangan Murah
- Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Wayan Apriani, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang transit di Palu wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Untuk jemaah yang transit di Kota Palu dan Asrama Haji, kita lakukan rapid tes sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh jemaah haji Sulawesi Tengah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak langsung disampaikan kepada jemaah.
Namun jika ada yang terindikasi reaktif, maka petugas akan menghubungi jemaah bersangkutan setelah proses pemulangan.
“Kalau ada yang reaktif akan ditelpon oleh petugas. Petugas Puskesmas setempat nantinya yang akan mengawasi dan memastikan jemaah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hingga 14 hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu mengerahkan 17 tenaga kesehatan, ditambah 4 petugas dari Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Donggala.
Sementara itu, bagi jemaah dari daerah yang tidak transit di Palu atau yang tergolong overfly seperti Luwuk dan Banggai, pemeriksaan rapid test akan dilakukan di daerah masing-masing setelah mereka tiba.
Pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan guna memastikan kondisi kesehatan jemaah dan mencegah potensi penularan penyakit menular setelah kepulangan dari ibadah haji. (rul)










