- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes pada Kedatangan Jemaah Haji Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan rapid test COVID-19 kepada jemaah haji di Asrama Haji Kota Palu, Jumat (27/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test COVID-19 bagi jemaah haji yang transit di Asrama Haji Kota Palu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah proses pemulangan jemaah haji kloter 7-BPN yang baru tiba dari Tanah Suci.
Baca Lainnya :
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu
- Harga Melonjak, GPM Jadi Penawar: Upaya Polres dan DKP Donggala Upaya Kendalikan Inflasi
- Sinergi DKP dan Polres Donggala Hadirkan Layanan Pangan Murah
- Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Wayan Apriani, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang transit di Palu wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Untuk jemaah yang transit di Kota Palu dan Asrama Haji, kita lakukan rapid tes sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh jemaah haji Sulawesi Tengah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak langsung disampaikan kepada jemaah.
Namun jika ada yang terindikasi reaktif, maka petugas akan menghubungi jemaah bersangkutan setelah proses pemulangan.
“Kalau ada yang reaktif akan ditelpon oleh petugas. Petugas Puskesmas setempat nantinya yang akan mengawasi dan memastikan jemaah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hingga 14 hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu mengerahkan 17 tenaga kesehatan, ditambah 4 petugas dari Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Donggala.
Sementara itu, bagi jemaah dari daerah yang tidak transit di Palu atau yang tergolong overfly seperti Luwuk dan Banggai, pemeriksaan rapid test akan dilakukan di daerah masing-masing setelah mereka tiba.
Pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan guna memastikan kondisi kesehatan jemaah dan mencegah potensi penularan penyakit menular setelah kepulangan dari ibadah haji. (rul)










