- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes pada Kedatangan Jemaah Haji Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng melakukan rapid test COVID-19 kepada jemaah haji di Asrama Haji Kota Palu, Jumat (27/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesia.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test COVID-19 bagi jemaah haji yang transit di Asrama Haji Kota Palu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah proses pemulangan jemaah haji kloter 7-BPN yang baru tiba dari Tanah Suci.
Baca Lainnya :
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu
- Harga Melonjak, GPM Jadi Penawar: Upaya Polres dan DKP Donggala Upaya Kendalikan Inflasi
- Sinergi DKP dan Polres Donggala Hadirkan Layanan Pangan Murah
- Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Wayan Apriani, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang transit di Palu wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Untuk jemaah yang transit di Kota Palu dan Asrama Haji, kita lakukan rapid tes sebagai bentuk perlindungan kepada seluruh jemaah haji Sulawesi Tengah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil rapid test tidak langsung disampaikan kepada jemaah.
Namun jika ada yang terindikasi reaktif, maka petugas akan menghubungi jemaah bersangkutan setelah proses pemulangan.
“Kalau ada yang reaktif akan ditelpon oleh petugas. Petugas Puskesmas setempat nantinya yang akan mengawasi dan memastikan jemaah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hingga 14 hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu mengerahkan 17 tenaga kesehatan, ditambah 4 petugas dari Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Donggala.
Sementara itu, bagi jemaah dari daerah yang tidak transit di Palu atau yang tergolong overfly seperti Luwuk dan Banggai, pemeriksaan rapid test akan dilakukan di daerah masing-masing setelah mereka tiba.
Pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan guna memastikan kondisi kesehatan jemaah dan mencegah potensi penularan penyakit menular setelah kepulangan dari ibadah haji. (rul)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


