- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Keterangan Gambar : Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, dihadapan awak media Selasa, (30/12) sore. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi mengatakan, upaya penertiban dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polda Sulteng dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca Lainnya :
- Polda Sulteng Musnahkan Sabu 60 Kg, Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar 2025
- Sulteng Resmi Miliki Lab Megalitik Pertama untuk Pelestarian Warisan Arkeologi di Sigi
- KONI Sulteng Pastikan Kesiapan Porprov Morowali 2026, 27 Cabor Dipertandingkan
- Kebakaran di Palu Sepanjang 2025 Menurun, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama
- Berlaku Januari 2026, Ini Daftar UMK Terbaru Se-Sulteng, Gaji di Morut Tembus Rp4,4 Juta
Langkah tersebut ditempuh melalui pendekatan penindakan, preemtif, dan preventif.
“Alhamdulillah kami seluruh jajaran Polda Sulteng didukung dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya penindakan pelaku PETI seperti di Parimo, terkait kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif,” kata Kapolda Sulteng, dihadapan awak media Selasa, (30/12) sore.
Ia menjelaskan, meski dalam sejumlah kesempatan tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal secara terbuka, namun masih terdapat kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Kondisi ini, menurut Kapolda, justru berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.
Kapolda menyebut, saat ini aparat terus melakukan langkah penertiban agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang bersifat ilegal.
“Itu saat ini untuk tidak ada kegiatan yang sifatnya ilegal walaupun ada yang sembunyi-sembunyi dan ditemukan,” ujarnya.
Kapolda juga menyinggung adanya informasi terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.
Namun, kejadian tersebut terjadi di luar pengawasan aparat kepolisian.
“Kemarin informasinya ada yang meninggal dunia untuk di luar daripada pengetahuan kita dan kita akan terus melakukan upaya-upaya penertiban,” jelasnya.
Kapolda Sulteng pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penertiban tambang ilegal.
Ia menekankan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan jiwa.
Ia berharap para pelaku tambang ilegal dapat menghentikan kegiatannya dan menyadari dampak berbahaya yang ditimbulkan.
“Kita harapkan seluruh potensi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam hal ini terutama para pelaku PETI, ini sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” tegasnya.
Polda Sulawesi Tengah memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat dan menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. (Rul/Nl)










