- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Masalah Rumah Tangga Berujung Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
.jpg)
Keterangan Gambar : Polresta Palu memasang garis polisi di TKP penganiayaan berat, Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu - Telah terjadi peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 Wita.
Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tragis ini bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).
Baca Lainnya :
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Kosong Bersama Alat Hisap Narkoba
- PPPK Donggala Datangi Kantor Gubernur Sulteng Tuntut Pembayaran Gaji
- Fiskal Terbatas, Pemprov Sulteng Minta Kebijakan Pendanaan Gaji PPPK Direformasi
- BMKG: Supermoon Terbesar Tahun Ini Terjadi November, Fenomena Berikutnya Menyusul Desember
- Kenal Pamit Kapolda Sulteng, Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Irjen Agus Nugroho
Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Linorenza karena telah memiliki akta cerai.
Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup.
Karena saat itu Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, ia meminta keponakannya yang bernama Lk. R (26) untuk memeriksa keadaan rumahnya.
Setibanya di rumah, Lk. R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC, mengajak temannya Lk.FR (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun. Keduanya kemudian mendatangi korban di Jalan Munif Rahman dan diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar kapolresta Palu.
Lebih lanjut, ia menegaskan motif sementara diduga karena persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman pascakejadian. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Terduga pelaku berinisial Lk.R dan Lk. F kini diamankan di Mapolresta Palu guna penyelidikan lebih lanjut. (Bim/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


