- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
PPPK Donggala Datangi Kantor Gubernur Sulteng Tuntut Pembayaran Gaji

Keterangan Gambar : Aliansi Rakyat Guru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Rabu (5/11/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu - Aliansi Rakyat Guru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Rabu (5/11/2025). Aksi ini mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turun tangan menyelesaikan persoalan hak dan pembayaran gaji ASN PPPK Kabupaten Donggala.
Dalam aksinya, massa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayaran Gaji 13 dan 50 persen Gaji 14 tahun 2025 terhadap 2.055 ASN PPPK, akibat kondisi APBD Donggala yang mengalami defisit. Sebelumnya pembayaran tersebut masih ditanggung pemerintah pusat, namun saat ini dilimpahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.
Baca Lainnya :
- Fiskal Terbatas, Pemprov Sulteng Minta Kebijakan Pendanaan Gaji PPPK Direformasi
- Nelayan yang Hilang di Perairan Batusuya Ditemukan Meninggal Dunia
- BMKG: Supermoon Terbesar Tahun Ini Terjadi November, Fenomena Berikutnya Menyusul Desember
- Angka Pengangguran Naik, Hampir 50 Ribu Orang di Sulteng Belum Dapat Pekerjaan
- Belum Ditemukan, Pencarian Nelayan Hilang di Batusuya Terus Diperluas
Selain itu, sebanyak 1.886 ASN PPPK Kabupaten Donggala yang telah lulus seleksi Tahap 1 Tahun 2024, hingga hari ini belum menerima terbitnya SK pengangkatan. Massa juga menyinggung adanya isu pemberian status paruh waktu dengan gaji paruh waktu.
Atas dasar kondisi tersebut, Aliansi Rakyat Guru Bersatu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah memerintahkan Bupati Donggala segera membayarkan Gaji 13 dan 50 persen Gaji 14, menerbitkan SK pengangkatan 1.886 orang ASN PPPK Angkatan 2024, serta menghentikan diskriminasi dan intimidasi terhadap PPPK Donggala.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menemui massa aksi menyatakan telah membahas persoalan gaji PPPK bersama Badan Anggaran DPR RI serta seluruh bupati dalam rapat yang baru saja digelar sebelum massa tiba.
“Apa yang kalian tuntut ini memiliki hubungan dengan rapat yang baru saja kami selesaikan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah nasib gaji PPPK. Ini bukan hanya terjadi di Donggala, beberapa daerah lain juga alami hal sama,” kata Gubernur Anwar.
Gubernur juga meminta agar ASN P3K tetap melaksanakan tugas dan bekerja seperti biasa sembari proses percepatan penyelesaian anggaran sedang dirampungkan.
“Yang sudah terangkat, bekerjalah seperti biasa, rajin menjalankan tugas. Soal hak akan kita selesaikan,” ujarnya.
Anwar memastikan pemerintah provinsi akan membantu koordinasi lintas daerah bersama pemerintah kabupaten.
“Walaupun ini bukan urusan langsung rumah tangga saya, tapi karena kalian datang dan menyampaikan aspirasi, saya akan bantu koordinasi dengan Bupati Donggala,” tambahnya.
Gubernur menegaskan dalam dua hari ke depan ia akan menyampaikan perkembangan lanjutan dan hasil koordinasi final terkait skema penyelesaian pembayaran hak ASN PPPK Donggala. Massa diminta menunggu kabar resmi yang akan diumumkan setelah proses koordinasi tingkat daerah dan pusat dirampungkan.
“Tunggu kabarnya dua hari ke depan,” pungkasnya. (BIM/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


