Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Difungsikan, Pemprov Siapkan Struktur Pengelola

By Inul Irfani 25 Nov 2025, 14:41:13 WIB Daerah
Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Difungsikan, Pemprov Siapkan Struktur Pengelola

Keterangan Gambar : Masjid Raya Baitul Khairaat Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyiapkan skema kelembagaan dan mekanisme seleksi imam Masjid Raya Baitul Khairaat menyusul rampungnya pembangunan masjid yang berdiri di atas aset pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD.


Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Awaludin, mengatakan Masjid Raya Baitul Khairaat telah resmi selesai dan kini memasuki tahapan penataan organisasi pengelola yang akan ditetapkan melalui keputusan gubernur. 

Baca Lainnya :


Ia menjelaskan, pengurus sementara saat ini sedang dalam proses pembentukan untuk menyiapkan konsep organisasi beserta aturan pendukungnya.


Awaludin menyebut pengurus tersebut dibentuk pemerintah karena masjid dibangun menggunakan anggaran daerah, sehingga seluruh pengelolaan akan diarahkan pada sistem kelembagaan resmi yang melalui tahapan kajian akademik sebelum ditetapkan.


"Masjid Baitul Khairaat itu sementara yang pertama kita ketahui bahwa Masjid itu dibangun di atas Aset Pemerintah Daerah, kemudian di bangun dengan anggaran daerah lewat APBD," ujar Awaludin diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Selasa (25/11) pagi. 


Ia menambahkan, setelah kajian akademik rampung, hasilnya akan disampaikan kepada gubernur untuk kemudian ditetapkan model organisasi pengelola masjid, termasuk struktur pengurus dan pembagian tugasnya.


Menurut Awaludin, gubernur selanjutnya akan membentuk tim yang bertugas mengisi struktur organisasi tersebut, termasuk dalam proses seleksi imam yang akan melibatkan para ahli sesuai bidangnya.


"Kami selaku yang dipercayakan sementara untuk memberi masukan kepada gubernur untuk seleksi imam, akan kita undang-undang orang-orang ahli di bidang masing-masing untuk menguji menyeleksi imam," jelasnya.


Ia menuturkan, rekomendasi dari tim inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan gubernur dalam mengambil keputusan akhir terkait penetapan imam dan struktur kepengurusan masjid. 


Dalam susunan keimaman, akan ditetapkan satu imam besar yang dibantu oleh imam satu, imam dua, dan imam tiga.


Selain itu, pengurus sementara juga diarahkan untuk melakukan studi komparatif ke Masjid Istiqlal guna melihat pola pengelolaan yang dapat diterapkan di Masjid Raya Baitul Khairaat dengan tetap menyesuaikan kondisi sosial dan tradisi masyarakat Sulawesi Tengah.


Awaludin menyampaikan, konsep kelembagaan saat ini masih dalam tahap penyusunan draf yang selanjutnya akan dikaji bersama para ahli sebelum ditetapkan secara resmi.


"Sementara kita siapkan draft untuk kita kaji konsep ini, kemudian saya akan minta izin gubernur untuk bisa mengundang orang-orang ahli di bidangnya, bersama untuk mengkaji apakah namanya organisasi ini," ungkapnya.


Terkait operasional awal, pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Raya Baitul Khairaat yang akan digelar pada 28 November 2025. 


Sementara peresmian resmi masjid dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2025.


Dengan tahapan seleksi dan penataan kelembagaan ini, pemerintah berharap pengelolaan masjid dapat berjalan terstruktur dan sesuai dengan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam di Sulawesi Tengah. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.