- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Difungsikan, Pemprov Siapkan Struktur Pengelola

Keterangan Gambar : Masjid Raya Baitul Khairaat Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyiapkan skema kelembagaan dan mekanisme seleksi imam Masjid Raya Baitul Khairaat menyusul rampungnya pembangunan masjid yang berdiri di atas aset pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Awaludin, mengatakan Masjid Raya Baitul Khairaat telah resmi selesai dan kini memasuki tahapan penataan organisasi pengelola yang akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Baca Lainnya :
- Jalani Proker SABASA, Mahasiswa KKN Untad Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Inspektorat Palu Telusuri Dugaan PPPK Siluman Lewat Verifikasi Regulasi dan Administrasi
- Warisan Ramuan 24 Bahan Obat Kaili yang Mulai Redup Dihidupkan Kembali Lewat Workshop Lingkao
- Aliansi Honorer Desak Pemkot Palu Perjuangkan PPPK Paruh Waktu
- Mangrovers Palu Desak Kepastian Hukum Status Kawasan Rehabilitasi Mangrove di Teluk Palu
Ia menjelaskan, pengurus sementara saat ini sedang dalam proses pembentukan untuk menyiapkan konsep organisasi beserta aturan pendukungnya.
Awaludin menyebut pengurus tersebut dibentuk pemerintah karena masjid dibangun menggunakan anggaran daerah, sehingga seluruh pengelolaan akan diarahkan pada sistem kelembagaan resmi yang melalui tahapan kajian akademik sebelum ditetapkan.
"Masjid Baitul Khairaat itu sementara yang pertama kita ketahui bahwa Masjid itu dibangun di atas Aset Pemerintah Daerah, kemudian di bangun dengan anggaran daerah lewat APBD," ujar Awaludin diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Selasa (25/11) pagi.
Ia menambahkan, setelah kajian akademik rampung, hasilnya akan disampaikan kepada gubernur untuk kemudian ditetapkan model organisasi pengelola masjid, termasuk struktur pengurus dan pembagian tugasnya.
Menurut Awaludin, gubernur selanjutnya akan membentuk tim yang bertugas mengisi struktur organisasi tersebut, termasuk dalam proses seleksi imam yang akan melibatkan para ahli sesuai bidangnya.
"Kami selaku yang dipercayakan sementara untuk memberi masukan kepada gubernur untuk seleksi imam, akan kita undang-undang orang-orang ahli di bidang masing-masing untuk menguji menyeleksi imam," jelasnya.
Ia menuturkan, rekomendasi dari tim inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan gubernur dalam mengambil keputusan akhir terkait penetapan imam dan struktur kepengurusan masjid.
Dalam susunan keimaman, akan ditetapkan satu imam besar yang dibantu oleh imam satu, imam dua, dan imam tiga.
Selain itu, pengurus sementara juga diarahkan untuk melakukan studi komparatif ke Masjid Istiqlal guna melihat pola pengelolaan yang dapat diterapkan di Masjid Raya Baitul Khairaat dengan tetap menyesuaikan kondisi sosial dan tradisi masyarakat Sulawesi Tengah.
Awaludin menyampaikan, konsep kelembagaan saat ini masih dalam tahap penyusunan draf yang selanjutnya akan dikaji bersama para ahli sebelum ditetapkan secara resmi.
"Sementara kita siapkan draft untuk kita kaji konsep ini, kemudian saya akan minta izin gubernur untuk bisa mengundang orang-orang ahli di bidangnya, bersama untuk mengkaji apakah namanya organisasi ini," ungkapnya.
Terkait operasional awal, pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Raya Baitul Khairaat yang akan digelar pada 28 November 2025.
Sementara peresmian resmi masjid dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2025.
Dengan tahapan seleksi dan penataan kelembagaan ini, pemerintah berharap pengelolaan masjid dapat berjalan terstruktur dan sesuai dengan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam di Sulawesi Tengah. (Rul/Nl)










