Penambang Tradisional Tewas Tertimbun Longsor di WPR Kayuboko, Dinas ESDM Tinjau Lokasi

By Inul Irfani 21 Feb 2026, 10:18:13 WIB Daerah
Penambang Tradisional Tewas Tertimbun Longsor di WPR Kayuboko, Dinas ESDM Tinjau Lokasi

Keterangan Gambar : Lokasi bencana longsor yang menewaskan seorang penambang tradisional di Wilayah Pertambangan Rakyat Kayuboko. (Foto : IST)


Likeindonesia.com, Palu — Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan tinjauan lapangan menyusul tragedi longsor yang menewaskan seorang penambang tradisional di Wilayah Pertambangan Rakyat Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.


Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut saat tim turun ke lokasi pada Jumat (20/2/2026).

Baca Lainnya :


“Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini taklupa kami haturkan,” kata Sultanisah dalam rilis yang dikutip di Palu.


Ia menjelaskan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA dan bertemu anggota koperasi serta pihak keluarga korban.


Berdasarkan data yang dihimpun, korban bernama Mama Ida, berusia sekitar 50 tahun, warga Desa Air Panas.


“Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, langsung menuju Lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa almarhumah bernama mama Ida umur 50an tahun warga Desa Air Panas, adapun kronologis kejadian bahwa pada saat itu almarhumah sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks kegiatan PETI yang masuk pada Blok III IPR Kayuboko, pada pukul 15.00 WITA,” jelasnya.


Korban disebut tertimbun longsoran lereng bekas tambang ilegal (PETI) saat berteduh di bawah tebing tanpa sempat menyelamatkan diri.


“Seketika setelah kejadian, keluarga korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi kejadian meminta kepada masyarakat dan koperasi untuk melakukan evakuasi korban dengan dibantu alat excavator terhadap posisi korban yang ditunjukkan oleh keluarga, setelah dianggap telah diketahui kemudian dilakukan penggalian manual dengan menggunakan tangan oleh bantuan Keluarga korban di lokasi kejadian,” ungkapnya.


Menurut Sultanisah, korban diketahui sering datang ke lokasi untuk melakukan pendulangan tradisional bersama keluarga.


“Koperasi IPR setempat telah membentuk Satgas Koperasi dan sudah bebetapa kali melakukan antisipasi dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tidak melakukan kegiatan pendulangan di area lokasi yang dianggap membahayakan masyarakat termasuk di tempat kejadian,” tuturnya.


Ia menambahkan, aktivitas di Blok III Kayuboko saat ini hanya berupa eksplorasi atau pengambilan sampel, dengan jarak sekitar 15–20 meter dari lokasi kejadian.


“Perlu disampaikan bahwa almarhumah merupakan masyarakat yang melakukan pendulangan tradisional dan bukan merupakan anggota koperasi,” ujarnya.


Aktivitas pendulangan di kawasan WPR Kayuboko, lanjutnya, dilakukan masyarakat dari sejumlah desa sekitar, bahkan dari wilayah lain di luar daerah tersebut.


“Namun terdapat juga masyarakat dari Pantai Timur, Pantai Barat dan dari luar, yang mengais rezeki di lokasi WPR kayuboko. Karekteristik kegiatan yang dilakukan mulai dari dua sampai dengan enam orang per kelompok. Berkegiatan di lokasi eks PETI kayuboko,” terangnya.


Pihak koperasi disebut telah menyampaikan klarifikasi kepada Dinas ESDM dan memberikan santunan kepada keluarga korban.


“Ada santunan Tali Asih diberikan oleh Pihak Koperasi dengan Pak Ansar selaku keluarga korban yang juga hadir pada saat tim turun ke lokasi,” sebutnya.


Lokasi kejadian berada di sisi timur bagian dalam wilayah IPR Blok III Kayuboko, pada tebing setinggi sekitar 15 meter dengan beberapa titik bekas pengambilan sampel.


“Lokasi kejadian yang merupakan area tebing, setinggi kurang lebih sampai dengan 15 meter, terdapat beberapa lokasi bekas pengambilan sampel,” tandasnya.


Sultanisah menjelaskan karakteristik tebing di kawasan tersebut berupa material aluvial dengan komposisi lempung berpasir yang lemah dan rawan longsor.


Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Sulteng meminta koperasi dan pemerintah desa memasang rambu peringatan dan garis pengaman di titik rawan longsor, mengimbau masyarakat beraktivitas di area aman, melakukan pemetaan topografi, menata aktivitas pendulang, serta melarang metode penggalian yang membentuk lereng curam.


Dinas ESDM juga akan mempercepat proses perizinan pertambangan rakyat di kawasan tersebut guna penataan lokasi bekas tambang serta peningkatan keselamatan dan pengelolaan lingkungan. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.