- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dalam Titipan Barang
.jpg)
Keterangan Gambar : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan senjata tajam yang diselundupkan dalam barang titipan. (Foto: Humas Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Parigi — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan senjata tajam yang diselundupkan dalam barang titipan untuk warga binaan.
Penemuan ini terjadi pada Rabu (6/8/2025), saat pemeriksaan rutin di pintu utama.
Baca Lainnya :
- Festival Film Tengah: Merayakan Identitas Sinema dari Ruang Ambang
- Pelaku Bom Ikan Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Laut Talatako Touna, Tiga Lainnya Kabur
- Mulai 2026, Haji Tak Lagi Ditangani Kemenag: Ini Penjelasan Resminya
- Kinaya Maulidyah Wakili Indonesia di Kejuaraan Panjat Tebing Asia 2025
- Briptu Pangeran Wana Kapito Dipanggil ke Pelatnas Sepaktakraw Jelang SEA Games 2025
Sekitar pukul 09.15 WITA, petugas pintu utama berinisial MY mencurigai salah satu barang titipan yang dikirim oleh seorang pengemudi ojek.
Setelah diperiksa, ditemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dan dua bilah pisau yang disembunyikan di dalam botol sampo.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, mengatakan temuan itu berawal dari pemeriksaan menyeluruh sesuai prosedur tetap yang berlaku di lingkungan Lapas.
“Barang titipan itu kami terima dari pengantar eksternal, dan sesuai SOP langsung diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan benda mencurigakan yang dibungkus rapi dalam botol. Setelah dibuka, ada empat paket yang diduga berjenis sabu dan dua buah pisau,” jelas Fentje.
Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk memastikan kandungan zat tersebut.
Setelah pengujian, serbuk kristal itu dipastikan sebagai sabu. Pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pengujian oleh pihak berwenang, zat tersebut dipastikan sebagai narkotika jenis sabu. Kami langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi tindakan cepat dan profesional dari petugas Lapas Parigi.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen kuat terhadap pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
“Ini bukan sekadar keberhasilan prosedural, tetapi juga wujud integritas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba akan terus diperkuat melalui peningkatan pengamanan dan kerja sama lintas lembaga.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan tegas dan sinergis harus terus dijalankan,” tegasnya.
Peristiwa ini juga disebut sejalan dengan salah satu program prioritas nasional di bidang pemasyarakatan, yakni pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
Kanwil Ditjenpas Sulteng menyatakan akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi pengawasan dan peningkatan kapasitas petugas. (Rul)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


