- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
Razia Penginapan di Palu, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Tanpa Identitas Sah

Keterangan Gambar : Polda Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). (Foto : Humas Polda Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.
Baca Lainnya :
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang di Perairan Sulteng
- 192 UMKM Meriahkan Pembukaan Pasar Kuliner Ramadan di Palu
- Cegah Balap Liar, Patroli Subuh Ditingkatkan Selama Ramadan
- Kota Palu Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pangan Aman di Wilayah Kerja BPOM
- Ini Daerah dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sulawesi Tengah
Razia dilakukan personel Satgas Operasi Pekat dengan menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah kota.
Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas para tamu.
Hasilnya, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan secara hukum.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung memiliki identitas resmi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan operasi akan berlangsung intensif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat di Sulawesi Tengah untuk ikut menjaga ketertiban serta mematuhi aturan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Rul/Nl)










