- THR ASN Segera Cair, Presiden Prabowo Subianto yang Umumkan
- Refleksi Setahun Berani Menjaga Lingkungan, DLH Sulteng Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
- Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Pembuntutan hingga Penggeledahan
- Kesepakatan Dagang RI-AS, Indonesia Beli 50 Pesawat Senilai Rp227,9 Triliun
- Waketum MUI Tegaskan: Besok Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Tidak Usah Dibeli
- Razia Penginapan di Palu, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Tanpa Identitas Sah
- Setahun Sulteng BERANI, Gubernur dan Wagub Tegaskan 9 Program Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat
- Fathur Razaq Jajaki Kolaborasi KONI Sulteng–Sulut untuk PON 2032
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang di Perairan Sulteng
- Ingin Ubah Nasib Keluarga, ABK Asal Medan Terancam Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu
Razia Penginapan di Palu, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Tanpa Identitas Sah

Keterangan Gambar : Polda Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). (Foto : Humas Polda Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.
Baca Lainnya :
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang di Perairan Sulteng
- 192 UMKM Meriahkan Pembukaan Pasar Kuliner Ramadan di Palu
- Cegah Balap Liar, Patroli Subuh Ditingkatkan Selama Ramadan
- Kota Palu Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pangan Aman di Wilayah Kerja BPOM
- Ini Daerah dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sulawesi Tengah
Razia dilakukan personel Satgas Operasi Pekat dengan menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah kota.
Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas para tamu.
Hasilnya, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan secara hukum.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung memiliki identitas resmi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan operasi akan berlangsung intensif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat di Sulawesi Tengah untuk ikut menjaga ketertiban serta mematuhi aturan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Rul/Nl)









