- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
30 Persen Truk di Sulteng Langgar Batas Muatan, BPTD Mulai Sosialisasi Menuju Zero ODOL 2027

Keterangan Gambar : Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Mangasi Sinaga, saat diwawancarai awak media, Senin (20/10). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah masih menjadi keluhan masyarakat.
Di ruas Palu–Donggala maupun Morowali–Morowali Utara, warga kerap mengeluhkan debu, kemacetan, dan jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang yang melebihi batas muatan.
Baca Lainnya :
- Cuaca Panas Ekstrem Landa Palu, BMKG: Masih dalam Batas Normal
- Atlet Paralayang Sulteng Sabet Dua Medali di Sky Lancing XC Championship 2025 Lombok
- Geger! Warga Palupi Temukan Pria Tewas dengan Luka di Pelipis
- DPRD Palu Soroti Efisiensi Anggaran, Minta Layanan Disabilitas Tak Terdampak
- Program GENTING di Sulteng Sudah Jangkau 14 Ribu Keluarga Berisiko Stunting
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah mencatat, hampir 30 persen kendaraan angkutan barang di wilayah ini melanggar batas dimensi dan muatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berdampak langsung terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna lalu lintas.
Sebagai langkah penertiban, BPTD Sulteng mulai melaksanakan sosialisasi dan pengukuran kendaraan angkut barang di Jembatan Timbang UPPKB Kayumalue, Kota Palu, Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2027 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Mangasi Sinaga, mengatakan kegiatan ini menjadi tindak lanjut kebijakan nasional yang dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan rencana aksi nasional, hampir seluruh BPTD di Indonesia melakukan hal yang sama. Khusus di Sulawesi Tengah, kita mulai hari ini sampai 10 November, di enam lokasi — tiga UPPKB dan tiga kawasan industri tambang,” jelas Mangasi diwawancarai media ini, Senin (20/10) siang.
Menurutnya, enam lokasi tersebut meliputi UPPKB Mayoa, Moutong, dan Kayumalue, serta kawasan industri tambang di Palu, Donggala, dan Morowali Utara.
Dalam pelaksanaannya, BPTD melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Polda Sulawesi Tengah, BPJN, dan Jasa Raharja.
Mangasi menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga sebagai tahapan awal menuju penegakan hukum penuh yang akan dimulai per 1 Januari 2027.
“Kami harapkan semua operator kendaraan, mulai dari sopir, pemilik barang, dan pemilik kendaraan agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL. Karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat — mulai dari jalan rusak sampai polusi debu di kawasan tambang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban kendaraan ODOL ke depan tidak hanya menyasar pengemudi, melainkan juga pemilik kendaraan dan pemilik barang yang turut bertanggung jawab atas pelanggaran.
Dalam kesempatan itu, Mangasi juga menyoroti keluhan masyarakat di kawasan industri galian C di ruas Palu–Donggala dan Morowali yang kerap terdampak debu dan kerusakan jalan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pengawasan terhadap kendaraan tambang.
“Contoh beberapa waktu yang lalu masyarakat menyampaikan keluhan kepada kami di ruas jalan Palu–Donggala, di kawasan industri galian C, di situ banyak debu. Nah, ini nanti akan kita lakukan peninjauan ulang sejauh mana perizinan yang dimiliki perusahaan-perusahaan tambang tersebut,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPTD Sulteng berharap seluruh pelaku usaha angkutan barang mulai menyesuaikan dimensi kendaraannya agar tidak melanggar ketentuan.
“Kita harapkan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang agar sama-sama menyadari akibat negatif dari kendaraan yang over dimensi dan over loading ini,” tutup Mangasi. (Rul/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


