- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
- MUI Sulteng Imbau Umat Muslim se-Sulteng Gelar Salat Minta Hujan di Daerah Masing-Masing
- Rekor! Kualitas Udara Palu Semakin Memburuk, Partikel Polusi Tembus Ratusan
- Hati-Hati Beli Beras Mahal, Mentan Temukan Beras Berlabel Vitamin tapi Kandungannya Tidak Ada
- Segini Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulteng per 1 September 2026
Belasan Warga Demo Tolak Tambang Gamping di Bangkep

Keterangan Gambar : Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (2/7/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Belasan massa yang tergabung dalam Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/7/2025) pagi.
Mereka menuntut pemerintah mencabut izin tambang batu gamping yang marak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Baca Lainnya :
- Bupati Donggala, Vera Laruni Tegaskan Protes atas Pengabaian Hak Donggala dalam DBH Migas Nasional
- Polda Sulteng Amankan 66 Unit Motor Hasil Curian
- Pemusnahan 48,6 Kg Sabu di Palu, Polda Sulteng Selamatkan 194 Ribu Jiwa
- Gaspol! Kapolda Sulteng Lepas 1.473 Peserta Bhayangkara Otomotif 2025
- DPW Asprindo Sulteng Resmi Dilantik, Dorong Peran Strategis Pengusaha Pribumi Bangkitkan Ekonomi Dae
Massa membawa spanduk dan selebaran berisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Aksi ini turut diikuti warga Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Bangkep, yang terdampak langsung keberadaan tambang.
Koordinator aksi, Taufik, menyebut saat ini terdapat 45 izin tambang batu gamping di Bangkep yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menilai, keberadaan tambang tersebut mengancam keberlangsungan ekosistem darat dan laut di kawasan itu.
"Meminta izin tambang di Banggai Kepulauan dicabut. Saat ini ada 45 izin tambang gamping di Bangkep yang diberikan pemerintah Sulteng, dan harapannya itu dicabut," ujar Taufik kepada media ini usia unjuk rasa.
Ia menjelaskan, Bangkep merupakan kawasan dengan bentang karst yang luas, serta memiliki wilayah laut yang menjadi kawasan konservasi dan sumber penghidupan utama masyarakat.
Aktivitas tambang dikhawatirkan akan merusak ekosistem pesisir yang rapuh.
“Ketika daratannya ditambang, wilayah laut akan terganggu. Bangkep adalah wilayah konservasi laut dan penghasil laut terbesar di Sulawesi Tengah. Ketika ditambang, wilayah laut bisa berpotensi rusak,” tambahnya.
Aksi massa diterima oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ihsan Basir.
Ia menyatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Gubernur, disertai dengan naskah studi yang dilampirkan massa.
“Mereka membawa suara masyarakat yang menolak eksploitasi gamping di Bangkep, melihat ganti rugi tidak sepadan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Bangkep salah satu konservasi wilayah laut yang besar di Indonesia,” kata Ihsan.
Setelah dari Kantor Gubernur, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Sulawesi Tengah untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada para wakil rakyat.
Dari 45 izin yang dipersoalkan, satu di antaranya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 44 lainnya berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). (Rul)










