- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
Polda Sulteng Amankan 66 Unit Motor Hasil Curian

Keterangan Gambar : Pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Sigi, Palu, Donggala, pada Senin (30/6/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Likeindonesia, Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama tiga bulan terakhir di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala.
Sebanyak 66 unit sepeda motor hasil curian diamankan dalam operasi yang digelar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng dan jajaran Polresta Palu.
Baca Lainnya :
- Pemusnahan 48,6 Kg Sabu di Palu, Polda Sulteng Selamatkan 194 Ribu Jiwa
- Gaspol! Kapolda Sulteng Lepas 1.473 Peserta Bhayangkara Otomotif 2025
- DPW Asprindo Sulteng Resmi Dilantik, Dorong Peran Strategis Pengusaha Pribumi Bangkitkan Ekonomi Dae
- Remaja Kota Palu Didorong Peduli HIV/AIDS, Kasus Capai 1.815
- Rencana Revitalisasi Hutan Kota Palu Demi Persiapan FORNAS 2027
Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan sepanjang April hingga Juni 2025, dengan rincian 53 unit motor ditemukan oleh tim Resmob Polda Sulteng, dan 13 unit lainnya oleh jajaran Polresta Palu.
“Dalam tiga bulan ini, kami berhasil mengamankan 18 tersangka. Sepuluh di antaranya dari laporan polisi di Polda, sementara delapan lainnya dari laporan di Polresta Palu,” ujar Kombes Pol. Djoko Tjahjono saat konferensi pers, Senin (30/6) siang.
Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari menjual motor curian ke penadah, hingga membongkar kendaraan menjadi suku cadang (dijual secara protolan).
Penjualan hasil curian bahkan menjangkau wilayah luar Kota Palu seperti Kabupaten Parigi dan Poso.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menahan lima orang penadah.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera menghubungi penyidik dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan di Polda Sulteng. (rul)










