- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
- Bawa Pulang Gelar Juara, Sport United Poboya JR Langsung Disambut KONI Sulteng
- BBM B50 Berbahan Campuran 50 Persen Minyak Sawit Resmi Diluncurkan, Dibanderol Rp6.800 per Liter
- Segera Berlaku, Kemenag Siapkan Kurikulum Baru Berisi Edukasi Pencegahan LGBT
- 13 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Buya Subi Festival 2026 Digelar di Pantai Towale, Dorong Tenun Donggala Go Internasional
- Mulai 15 Juli 2026, Pemerintah Berlakukan Harga Minimal Ayam Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg
- Warga Sulteng Makin Rajin Jalan-Jalan, Tembus 5,09 Juta Perjalanan dalam Lima Bulan
Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta

Keterangan Gambar : Ilustrasi haji. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 atau 1448 Hijriah naik menjadi Rp107.340.172,02 per jemaah. Salah satu faktor utama yang memengaruhi usulan kenaikan tersebut adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bersama Komisi VIII DPR, Irfan menjelaskan bahwa penyesuaian BPIH juga dipengaruhi oleh meningkatnya biaya penerbangan, tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, hingga pelayanan kesehatan bagi jemaah.
Baca Lainnya :
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
“Penyesuaian BPIH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah,” ujar Irfan dalam rapat kerja, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, pemerintah turut memperhitungkan penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat (RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.
Meski BPIH diusulkan naik sebesar Rp19.930.806 dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp87.409.365,45, pemerintah tetap mengusulkan skema pembiayaan agar beban yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap terjangkau.
Dalam skema tersebut, 40 persen biaya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah, sedangkan 60 persen sisanya ditopang oleh nilai manfaat dana haji.
Adapun usulan BPIH 2027 disusun berdasarkan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.
Dari total biaya yang diusulkan, komponen penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp60.891.068 atau 56,73 persen, sedangkan biaya penyelenggaraan di dalam negeri sebesar Rp46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk rata-rata biaya penerbangan yang ditanggung untuk setiap jemaah. (nul)









