- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Buron Selama Tiga Jam, Perampok Bersenjata di Mamboro Diringkus di Rumah Mertua

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli mengamankan pelaku perampokan bersenjata di AgenLink berinisial MWB (43). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu — Pelarian pelaku perampokan bersenjata di AgenLink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, berakhir ketika polisi menangkapnya di rumah mertuanya, Senin (17/11/2025).
Polsek Tawaeli mengamankan pelaku berinisial MWB (43 th) sekitar pukul 14.30 WITA setelah melakukan pengejaran selama hampir tiga jam.
Baca Lainnya :
- Banua Oge Sauraja: Warisan 143 Tahun yang Terus Hidup di Tengah Kota Palu
- Pembangunan IKN Melambat, Penerimaan Pajak Galian C Palu Anjlok
- Kaili Jadi Salah Satu Etnis Paling Banyak di Indonesia, Masuk 25 Besar
- BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 11.56 WITA. Pelaku yang mengenakan baju koko warna merah maron menodong operator menggunakan senjata tajam dan mengambil uang puluhan juta rupiah dari dalam laci sebelum kabur dengan motor Honda Beat berwarna putih–biru.
Dari lokasi penangkapan di Jl. Lamarani, Kayumalue Pajeko, polisi menyita uang tunai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memuji gerak cepat anggota Polsek Tawaeli yang langsung merespons laporan warga.
“Gerak cepat anggota di lapangan membuahkan hasil. Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering beraksi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di kota ini,” katanya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BI/Nl)










