- Di Tengah Tekanan Inflasi, 5.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Keluarga Desil 1-4 di Morowali Utara
- Muhammadiyah Terbitkan Maklumat Hadapi Kemarau dan Karhutla, Serukan Salat Istisqa hingga Muhasabah
- 8 Tahun Dikira Meninggal akibat Tsunami Palu, Jumaidin Tiba-tiba Pulang ke Kampung di Tojo Una-Una
- Tips Memilih Restoran untuk Makan Bersama Saat di Pusat Perbelanjaan
- Dua Hari Tak Berangkat Kerja, Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tondo
- Jemaah Haji Sulteng Diusulkan Tak Lagi Menginap di Balikpapan pada 2027
- Hampir 4 Ribu Orang di Sulteng Tercatat Positif HIV, Hanya 57 Persen Jalani Pengobatan
- Jaga Kelestarian Ikan Endemik, DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi
- Awal Musim Hujan di Indonesia Tak Serentak, Sulteng Masuk Daerah yang Mulai Hujan Oktober
- Sulteng Jadi Tuan Rumah Tanwir Muhammadiyah, Presiden Prabowo Diagendakan Hadir
Buron Selama Tiga Jam, Perampok Bersenjata di Mamboro Diringkus di Rumah Mertua

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli mengamankan pelaku perampokan bersenjata di AgenLink berinisial MWB (43). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu — Pelarian pelaku perampokan bersenjata di AgenLink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, berakhir ketika polisi menangkapnya di rumah mertuanya, Senin (17/11/2025).
Polsek Tawaeli mengamankan pelaku berinisial MWB (43 th) sekitar pukul 14.30 WITA setelah melakukan pengejaran selama hampir tiga jam.
Baca Lainnya :
- Banua Oge Sauraja: Warisan 143 Tahun yang Terus Hidup di Tengah Kota Palu
- Pembangunan IKN Melambat, Penerimaan Pajak Galian C Palu Anjlok
- Kaili Jadi Salah Satu Etnis Paling Banyak di Indonesia, Masuk 25 Besar
- BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 11.56 WITA. Pelaku yang mengenakan baju koko warna merah maron menodong operator menggunakan senjata tajam dan mengambil uang puluhan juta rupiah dari dalam laci sebelum kabur dengan motor Honda Beat berwarna putih–biru.
Dari lokasi penangkapan di Jl. Lamarani, Kayumalue Pajeko, polisi menyita uang tunai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memuji gerak cepat anggota Polsek Tawaeli yang langsung merespons laporan warga.
“Gerak cepat anggota di lapangan membuahkan hasil. Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering beraksi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di kota ini,” katanya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BI/Nl)










