- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu

Keterangan Gambar : Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah tengah menyelidiki penyebab kematian seekor buaya muara yang ditemukan terdampar di pesisir Teluk Palu, Minggu (16/11/2025).
Bangkai buaya jantan sepanjang sekitar 4,6 meter itu sebelumnya mengejutkan warga Kelurahan Lere dan menjadi viral di media sosial.
Baca Lainnya :
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
- Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulai, Roda Dua Jadi Prioritas Penindakan
- 62.969 Pekerja Rentan di Sulteng Kini Dilindungi Jamsostek 2025
- Jejak Briptu Yuli Setyabudi: Hilang 3 Bulan, Tinggalkan Kasus Penggelapan Mobil
- Disdik Sulteng Tegaskan Gerakan Stop Perundungan di Sekolah
Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi awal penemuan bangkai buaya diterima pihaknya dari unggahan warga.
“Pertama-tama kami melihat tersebut dari media sosial, di sekitar jam 10 pagi. Karena sudah viral, tim mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Namun, Bambang menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan penanganan satwa air kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Karena itu, sebelum evakuasi dilakukan, tim BKSDA menghubungi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar yang memiliki mandat terkait satwa perairan.
Ia menuturkan bahwa proses evakuasi dilakukan bersama BPSPL setelah bangkai buaya ditemukan sudah berada di area Batugajah.
Menurut Bambang, pihaknya kemudian meminta bantuan warga untuk menyiapkan lokasi penguburan.
“Kami melibatkan mereka untuk sama-sama melakukan evakuasi dan penguburan,” katanya.
Sementara itu, penyebab kematian buaya masih dalam analisis dokter hewan BKSDA.
Bambang menjelaskan bahwa dokter belum sempat memeriksa langsung bangkai buaya karena proses penguburan dilakukan lebih dahulu.
Namun, analisis awal tetap dilakukan melalui dokumentasi foto.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, buaya muara termasuk satwa dilindungi.
Jika terbukti diburu atau dibunuh, maka tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.
Bangkai buaya tersebut memiliki panjang sekitar 4,6 meter dan lebar sekitar 90 sentimeter.
Bambang mengonfirmasi bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan.
Selain penyelidikan penyebab kematian, BKSDA juga mengingatkan warga agar berhati-hati saat beraktivitas di Teluk Palu.
Menurut Bambang, masyarakat yang memancing atau berenang di sekitar teluk perlu meningkatkan kewaspadaan karena kemunculan buaya masih kerap ditemukan di sejumlah titik.
“Kami mengharapkan ketika masyarakat beraktivitas seperti memancing atau berenang untuk berhati-hati, karena seputaran Teluk Palu masih kita jumpai kemunculan buaya,” ujarnya.
Hingga kini, BKSDA menunggu hasil analisis dokter hewan untuk memastikan penyebab kematian buaya yang diduga tidak berlangsung lama sebelum ditemukan warga tersebut. (Rul/Nl)










