- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulai, Roda Dua Jadi Prioritas Penindakan

Keterangan Gambar : Mobil patroli polisi disiapkan selama operasi zebra 2025. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Polda Sulawesi Tengah resmi memulai Operasi Zebra Tinombala 2025 yang berlangsung 17–30 November.
Operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama oleh pengendara roda dua.
Baca Lainnya :
- 62.969 Pekerja Rentan di Sulteng Kini Dilindungi Jamsostek 2025
- Jejak Briptu Yuli Setyabudi: Hilang 3 Bulan, Tinggalkan Kasus Penggelapan Mobil
- Disdik Sulteng Tegaskan Gerakan Stop Perundungan di Sekolah
- Palu Barat Jadi Pilot Project Nasional, Angka Stunting Turun Signifikan Lewat Program Genting
- Program “Genting” di Kelurahan Baru, Bentuk Kepedulian PKK dan BKKBN Tekan Stunting
Data evaluasi menunjukkan kecelakaan menurun 6 persen, namun korban meninggal justru naik 25 persen.
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum berbasis teknologi.
“Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, statis maupun mobile,” ujarnya, Senin (17/8/2025).
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan bahwa korban kecelakaan nasional didominasi pengendara motor.
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang sering terjadi terjadi adalah pengendara yang mencoba mengakali lampu merah.
“Saat lampu sudah merah, mereka belok kiri sebentar, lalu balik kanan. Ini sangat berisiko,” katanya.
Atot juga menekankan kewajiban penggunaan ETLE dalam penindakan.
“Dari porsi 20 persen represif, 95 persen wajib menggunakan ETLE, statis atau mobile,” jelasnya.
Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa belum semua kabupaten/kota di Sulteng memiliki ETLE dan pemasangan dilakukan bertahap.
Saat ini, Palu menjadi wilayah yang sudah memiliki ETLE aktif.
Sebanyak 728 personel diterjunkan dalam operasi ini yang menggabungkan edukasi, patroli, dan penindakan.
Dalam penjelasan Atot yang lain, ia menyebut operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas karena setiap kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran.
Operasi Zebra 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. (Rul/Nl)










